Krisis Kepala Sekolah di Bandung Barat, Jabatan Tak Lagi Jadi Incaran Guru

Seorang guru tengah memberikan materi pelajaran kepada siswa-siswi di ruang kelas. Dok Jabar Ekspres/Suwitno
Seorang guru tengah memberikan materi pelajaran kepada siswa-siswi di ruang kelas. Dok Jabar Ekspres/Suwitno
0 Komentar

“Ini krisis nasional. Stok calon kepala sekolah menipis. Bahkan di beberapa daerah muncul wacana memaksa guru yang memenuhi syarat agar mau mendaftar sebagai calon kepala sekolah,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, keengganan guru semakin diperparah oleh kebijakan periodisasi jabatan kepala sekolah. Dalam regulasi terbaru, masa penugasan dibatasi maksimal dua periode berturut-turut, masing-masing selama empat tahun. Perpanjangan hingga periode ketiga hanya dimungkinkan dalam kondisi tertentu.

“Banyak guru melihat jabatan kepala sekolah sekarang tidak lagi menjanjikan kesinambungan karier. Setelah delapan atau maksimal dua belas tahun, mereka harus kembali menjadi guru. Ini berbeda jauh dengan masa lalu,” kata Dadan.

Baca Juga:DPRD KBB Fraksi PDI Perjuangan Kawal MBG Agar Berkualitas dan Tepat SasaranKritik PJU Berujung 'Undangan Klarifikasi', Warga Jabar Pertanyakan Ruang Aman Bersuara

Pada periode sebelumnya, lanjut dia, kepala sekolah dapat menduduki jabatan tersebut hingga akhir masa kerja sebagai aparatur sipil negara. Kondisi itu memang menciptakan zona nyaman, namun juga menghadirkan stabilitas kepemimpinan di sekolah.

Kini, dengan penerapan sistem digital oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, masa jabatan kepala sekolah terpantau secara otomatis. Kepala sekolah yang melewati batas periodisasi harus kembali mengajar di kelas.

“Tidak sedikit yang mengalami shock culture. Dari posisi struktural dan pengambil keputusan, tiba-tiba kembali ke kelas. Ini bukan perkara mudah, baik secara psikologis maupun profesional,” ujarnya.

Dadan menegaskan, kebijakan periodisasi pada dasarnya memiliki tujuan baik, yakni mencegah stagnasi dan membuka ruang regenerasi kepemimpinan. Namun, implementasinya perlu dilakukan secara bijaksana dan terukur.

“Kalau tidak disiapkan dengan matang, kebijakan ini justru bisa menjadi bumerang. Kepala sekolah enggan mendaftar, guru takut mengambil risiko, dan sekolah kehilangan pemimpin definitif,” tegasnya.

Ia pun mendorong pemerintah daerah agar tidak semata fokus pada pemenuhan administratif, melainkan juga memperhatikan keberlanjutan kepemimpinan sekolah.

“Perlu ada insentif yang adil, perlindungan hukum, serta jalur karier yang jelas bagi kepala sekolah. Jika tidak, krisis ini akan terus berulang,” pungkas Dadan. (Wit)

0 Komentar