JABAR EKSPRES – Kepolisian Sektor (Polsek) Nanggung mengungkapkan bahwa Tim SAR dari Jakarta menghentikan sementara proses pencarian korban penambang emas ilegal di kawasan tambang PT Antam Tbk, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Nanggung AKP Ucup Supriatna menjelaskan, tim SAR mulai melakukan pencarian pada Selasa sekitar pukul 14.00 WIB dengan perlengkapan lengkap dan telah menentukan titik pencarian berdasarkan keterangan saksi.
“Tim sudah masuk ke lokasi. Ada juga perwakilan keluarga yang ikut memantau, namun tidak bisa masuk karena di dalam masih terdeteksi gas CO₂, sehingga jumlah personel yang turun dibatasi,” ujar AKP Ucup saat dihubungi, Rabu (21/1/2026).
Baca Juga:Kritik PJU Berujung 'Undangan Klarifikasi', Warga Jabar Pertanyakan Ruang Aman BersuaraPersib Hampir Full Team, Maung Bandung Siap Menggila di El Clasico Indonesia
Pencarian dilakukan hingga pukul 17.00 WIB. Namun, tim tidak menemukan korban di lokasi yang sebelumnya ditunjukkan oleh saksi. Setelah dilakukan penyisiran, korban tidak ditemukan di titik pencarian tersebut.
Sekitar pukul 18.00 WIB, tim SAR, aparat kepolisian, dan pihak terkait kembali melakukan evaluasi terhadap hasil pencarian. Dari hasil pembahasan tersebut, diputuskan bahwa proses pencarian dihentikan sementara.
“Jadi untuk sementara, tim SAR itu penghentian sementara untuk pencarian di lokasi. Dan tadi malam juga, keluarganya sudah sepakat bahwa menerima kejadian ini sudah menerima,” kata AKP Ucup.
Ia menegaskan, penghentian pencarian dilakukan karena tidak ditemukan korban di lokasi yang dimaksud, sebagaimana keterangan saksi.
“Karena memang ga ada di lokasi (korbannya),” ungkap dia.
Sebelumnya, kepulan asap sempat menggegerkan kawasan tambang emas PT Antam Tbk UBPE Pongkor. Awalnya, peristiwa tersebut dinyatakan tidak menimbulkan korban jiwa.
Namun, dalam perkembangan selanjutnya, tim gabungan justru menemukan tiga orang meninggal dunia di lokasi berbeda.
PT Antam Tbk memastikan ketiga korban bukan pegawai maupun kontraktor perusahaan, melainkan penambang emas tanpa izin (PETI) yang beraktivitas di area nonoperasional perusahaan.
Ketiganya diketahui merupakan warga Desa Urug, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor.
Baca Juga:Bukan Sekadar Tiga Poin, Marc Klok Tegaskan Duel Persib vs Persija Soal Harga Diri KotaDi Bawah Kepemimpinan Prabowo, Mentan Amran Antar Indonesia Capai Swasembada Pangan 2025
“Tim gabungan telah mengevakuasi tiga korban jiwa. Mereka terjebak di area nonoperasional Antam yang seharusnya steril dari aktivitas penambangan,” ujar CSR and Sub Division Head PT Antam Tbk UBPE Pongkor, Agustinus Toko Susetio, Senin (19/1).
