Kondisi ekonomi Mak Oom yang kian memprihatinkan, menambah daftar panjang penderitaan rakyat kecil dalam pusaran proyek pembangunan.
Harapan untuk menggunakan uang ganti rugi tersebut demi menyambung hidup dan memenuhi kebutuhan kesehatan di masa tua yang kian memudar.
Lambatnya respons dari pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bandung, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah dan instansi terkait lainnya menjadi sorotan tajam.
Baca Juga:Kabupaten Ciamis Bakal Miliki Dua Exit Tol Getaci, Disini Lokasinya!Anggota Komisi IV DPRD Jabar Daddy Rohanady Dorong Prioritaskan Tol Getaci Ketimbang BIUTR
Pelayanan publik yang seharusnya memberikan solusi, justru terkesan abai dan tidak memiliki rasa empati terhadap kondisi kemanusiaan pemilik lahan.
Kasus Mak Oom menjadi preseden buruk bagi kredibilitas pembangunan Tol GETACI. Publik pun mempertanyakan, untuk siapa pembangunan ini dilakukan jika pada prosesnya justru “memiskinkan” dan membiarkan rakyat kecil menunggu tanpa kepastian di masa tuanya.
“Kami tidak meminta lebih, kami hanya meminta hak kami segera dicairkan. Jangan biarkan orang tua ini meninggal dalam penantian tanpa kepastian karena birokrasi yang tidak punya hati,” tukas Ai, anak Mak Oom yang turut mendampingi. (Bas)
