Warga Cimahi Belum Rekam KTP-el Terancam Penonaktifan, Disdukcapil Tegaskan Konsekuensinya

Warga Cimahi Belum Rekam KTP-el Terancam Penonaktifan, Disdukcapil Tegaskan Konsekuensinya
Ilustrasi: Penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Sejumlah warga Kota Cimahi yang belum melakukan perekaman KTP elektronik (KTP-el) masih menjadi tantangan bagi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat.

Selain berdampak pada capaian target nasional, kondisi tersebut juga berpotensi menimbulkan konsekuensi administratif berupa penonaktifan data kependudukan bagi warga yang tidak kunjung melakukan perekaman.

Hal itu diungkapkan oleh Plt Kepala Disdukcapil Kota Cimahi, Tri Lospala Candra saat ditemui Jabar Ekspres di ruang kerjanya, Senin (19/1/2026). Ia menjelaskan, hingga dua pekan terakhir capaian perekaman KTP-el di Cimahi telah melampaui target nasional yang ditetapkan pusat sebesar 99,4 persen.

Baca Juga:Stok Blanko Aman Meski Dibatasi Pusat, Disdukcapil Cimahi Pastikan Layanan KTP-el Tetap Lancar di 2026Hak Sipil Belum Terpenuhi, Disabilitas di Mekarjaya Belum Kantongi e-KTP

“Nah ini alhamdulillah sudah terlampaui. Untuk kota Cimahi ini di-update 2 minggu yang lalu, tapi ya kita harus cek lagi untuk minggu yang sekarang, Target pusat ini 99,47 persen,” kata Tri saat diwawancarai Jabar Ekspres di ruang kerjanya di Mal Pelayanan Publik (MPP), Senin (19/1/2026).

Meski target nasional telah tercapai, Tri mengakui masih ada sebagian warga yang belum melakukan perekaman KTP-el. Kendalanya beragam, mulai dari warga yang berdomisili di luar daerah hingga yang tidak lagi diketahui keberadaannya oleh aparat kewilayahan.

“Ternyata banyak warga yang mungkin sekarang ini tinggal sisa-sisa yang memang agak-agak sulit ya. Ada yang di luar kota, ada yang ditanyakan ke pengurus wilayahnya, enggak tahu domisilinya sekarang sudah tidak ada di tempat,” ujarnya.

Menurut Tri, secara administrasi kependudukan warga tersebut masih tercatat sebagai penduduk Cimahi. Namun, saat dilakukan pemanggilan dan penelusuran lapangan, yang bersangkutan tidak berada di wilayah Kota Cimahi.

“Tapi kita cek, kita berikan surat panggilan, ternyata saat ini yang bersangkutannya banyak yang domisilinnya secara depaknya tidak ada di wilayah kita,” katanya.

Disdukcapil Cimahi telah melakukan berbagai upaya untuk menjangkau warga tersebut, mulai dari pemanggilan resmi hingga layanan jemput bola perekaman. Namun, tidak semua warga merespons upaya tersebut.

“Kita sudah berusaha, sudah melakukan jemput bola, perekaman, sudah melakukan pemanggilan, tapi tetap ternyata banyak warga yang belum melakukan perekaman,” beber Tri.

0 Komentar