Terlibat Bisnis Penipuan Online, Ratusan WNI di Kamboja Minta Deportasi 

KBRI untuk Kamboja yang didatangi ratusan WNi minta deportasi.
KBRI untuk Kamboja yang didatangi ratusan WNi minta deportasi.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Ratusan Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Kamboja secara mengejutkan mendatangi kantor KBRI Kamboja untuk minta didepotrasi.

Kedatangan ratusan WNI tersebut terjadi pada tanggal 16,17 dan 18 Januari 2026, dimana ada sekitar 308 WNI yang memiliki permintaan sama yakni ingin dipulangkan ke Indonesia setelah dikeluarkan dari pekerjaannya.

Menurut Duta Besar Indonesia untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, ratusan WNI yang melaporkan diri ke KBRI Phnom Penh merupakan pekerja di bisnis penipuan online.

Baca Juga:7 Cara Membedakan Uang Koin Kuno Berharga atau Tidak Benarkah Nonton Drama Pendek di Aplikasi Short Pro Bisa Menghasilkan Banyak Uang?

Setelah pemerintah Kamboja melalui Perdana Menteri Kamboja Hun Manet mengeluarkan instruksi untuk memberantas sindikat penipuan online di negaranya, terbongkar juga bahwa banyak WNI yang ternyata dipekerjakan di bisnis tersebut.

“Selama dua hari terakhir, sudah terdapat 308 WNI yang melapor secara ‘walk-in’ ke KBRI setelah dikeluarkan dari sindikat penipuan daring,” kata Dubes Santo dilansir Antara, Senin (19/1/2026)

Permintaan ‘pulang itu’ melonjak seiring dengan semakin intensifnya pemberantasan sindikat penipuan daring di Kamboja, dimana membuat para sindikat akhirnya melepas pekerjanya begitu saja.

KBRI Phnom Penh mencatat pada periode Januari 2026, sudah ada 375 WNI melapor ke KBRI Phnom Penh setelah keluar dari sindikat penipuan daring, dengan 243 WNI di antaranya datang hanya dalam kurun waktu dua hari pada 16-17 Januari.

Kemudian, pada 18 Januari, ada tambahan 65 WNI, dengan latar belakang yang sama, melapor ke KBRI Phnom Penh. Dubes Santo mengatakan para WNI tersebut pada umumnya dalam kondisi aman dan sehat, tetapi mereka memiliki permasalahan yang bervariasi.

“Ada yang pegang paspor, dan ada yang paspornya disita sindikat. Ada yang statusnya ‘overstay’, dan ada yang masih punya izin tinggal yang valid di Kamboja,” katanya.

Ada pula WNI yang “masih ingin coba-coba mencari pekerjaan lain di Kamboja”, kata dia, meskipun sebagian lainnya ingin segera pulang ke Indonesia.

Baca Juga:Buruan Beli, Harga iPhone 14 Sedang Anjlog di PasaranMilad ke-13 Ponpes Safinatul Qodiri: Menebar Sejuk, Merajut Persatuan dari Jombang Rawa Lele

Ia memastikan bahwa KBRI Phnom Penh akan menangani ratusan WNI tersebut sesuai dengan prosedur standar yang telah diterapkan kepada ribuan WNI senasib yang sebelumnya ditangani.

KBRI Phnom Penh juga akan meningkatkan koordinasi dengan otoritas setempat serta pihak-pihak lain di Kamboja, begitu pula dengan pihak berwenang di tanah air, untuk mempercepat proses deportasi para WNI bermasalah.

0 Komentar