JABAR EKSPRES – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di ruas Tol Cipularang, Senin (19/1/2026) pagi. Insiden yang berlangsung di Kilometer 90.600 A arah Bandung tersebut menelan satu korban jiwa dan kembali menyoroti pentingnya kewaspadaan pengemudi, terutama pada jam-jam rawan.
Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 05.45 WIB. Sebuah kendaraan Light Truck Box Hino bernomor polisi B 9947 JZN yang melaju dari arah Jakarta menuju Bandung diduga menabrak kendaraan lain yang berada di depannya.
Akibat benturan keras tersebut, seorang penumpang yang diketahui sebagai kenek truk, berinisial MR, dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Baca Juga:Persib Hampir Full Team, Maung Bandung Siap Menggila di El Clasico IndonesiaBukan Sekadar Tiga Poin, Marc Klok Tegaskan Duel Persib vs Persija Soal Harga Diri Kota
Kepala Induk Patroli Jalan Raya (PJR) Tol Cipularang, Kompol Joko Prihantono, membenarkan adanya korban jiwa dalam kecelakaan tersebut. Sementara itu, pengemudi truk hanya mengalami luka ringan dan tidak memerlukan perawatan intensif.
“Keneknya (meninggal). Kalau supirnya hanya luka ringan saja,” ucap Kepala Induk PJR Tol Cipularang, Kompol Joko Prihantono.
Berdasarkan keterangan awal dari pengemudi, kecelakaan diduga dipicu oleh kurangnya antisipasi dalam menjaga jarak aman dengan kendaraan di depan.
Saat tiba di lokasi kejadian, truk tidak sempat menghindar dan langsung menghantam kendaraan lain yang hingga kini belum diketahui identitasnya.
“Kendaraan (Light Truck Box Hino) datang dari arah Jakarta menuju Bandung. Setiba di TKP menurut keterangan pengemudi, diduga kurang antisipasi jaga jarak aman sehingga lanjut menabrak kendaraan yang ada di depannya yang tidak diketahui identitasnya (kabur),” ungkapnya.
Pasca kejadian, petugas PJR Tol Cipularang segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan kronologi dan penyebab pasti kecelakaan. Truk yang terlibat kini diamankan di bahu jalan dalam posisi menyandar ke guardrail dengan arah menghadap selatan.
Penanganan lebih lanjut terhadap insiden tersebut telah diserahkan kepada pihak Polres Purwakarta untuk proses penyelidikan dan administrasi hukum.
