JABAR EKSPRES – Rasa aman warga Kota Cimahi kembali terusik oleh aksi kejahatan jalanan yang terjadi pada larut malam. Seorang perempuan muda menjadi korban pencurian dengan kekerasan saat melintas di salah satu jalur utama Kota Cimahi, Minggu (18/1/2026) malam.
Insiden tersebut terjadi di Jalan Jenderal H. Amir Machmud, Kelurahan Cigugur Tengah, sekitar pukul 23.40 WIB. Lokasi kejadian dikenal sebagai ruas jalan dengan arus lalu lintas yang cukup ramai, bahkan pada malam hari, sehingga kejadian ini menimbulkan kekhawatiran tersendiri di tengah masyarakat.
Korban diketahui bernama Fasya Rahayu (22). Saat kejadian, ia sedang mengendarai sepeda motor dari arah Bandung menuju Cimahi. Tanpa disangka, dua orang pelaku yang juga menggunakan sepeda motor mendekati korban dan melancarkan aksinya.
Baca Juga:Persib Hampir Full Team, Maung Bandung Siap Menggila di El Clasico IndonesiaBukan Sekadar Tiga Poin, Marc Klok Tegaskan Duel Persib vs Persija Soal Harga Diri Kota
Kasi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat, menjelaskan bahwa salah satu pelaku tiba-tiba menarik tas korban secara paksa. Tarikan mendadak tersebut membuat korban kehilangan keseimbangan dan berusaha mengejar pelaku.
“Korban berusaha mengejar pelaku, namun akhirnya korban menabrak kendaraan pelaku dan terjatuh,” kata Gofur saat dikonfirmasi, Senin (19/1).
Aksi nekat para pelaku justru berujung petaka. Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut langsung bergerak cepat mengamankan situasi.
Kedua pelaku, masing-masing berinisial AH dan DW, berhasil diamankan warga sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian.
Tak lama berselang, personel Polres Cimahi yang terdiri dari Piket Reskrim Unit Tipidkor, Piket Inafis, serta Piket Pamapta di bawah pimpinan KBO Reskrim Polres Cimahi tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan para pelaku beserta barang bukti.
Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka dan segera dilarikan ke Rumah Sakit Cibabat untuk mendapatkan perawatan medis.
Sementara itu, kedua pelaku juga dibawa ke rumah sakit guna menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum diproses lebih lanjut secara hukum.
Baca Juga:Di Bawah Kepemimpinan Prabowo, Mentan Amran Antar Indonesia Capai Swasembada Pangan 2025Meski Pincang, Macan Kemayoran Pede Tantang Persib di GBLA
Polres Cimahi memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur. Langkah-langkah yang telah ditempuh meliputi pemeriksaan TKP, pengumpulan keterangan saksi, serta pendampingan terhadap korban untuk pembuatan laporan resmi.
“Untuk mengarahkan keluarga korban untuk membuat laporan polisi, dan melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan,” tandas Gofur. (mong).
