JABAR EKSPRES – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) mulai mengintegrasikan konsep sekolah ramah disabilitas dalam program perbaikan bangunan sekolah rusak yang akan digulirkan pada tahun anggaran 2026.
Konsep tersebut diwujudkan melalui penyediaan sarana dan prasarana pendukung, salah satunya pemasangan guiding block di lorong sekolah dan akses menuju ruang kelas, guna memudahkan mobilitas siswa maupun guru penyandang disabilitas.
Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, mengatakan perbaikan sekolah ke depan tidak lagi hanya berfokus pada pembenahan fisik bangunan, tetapi juga memastikan lingkungan pendidikan yang inklusif dan aman bagi seluruh warga sekolah.
Baca Juga:Rongsokan Renovasi di Sekolah Jadi Sorotan, SDN Mandiri 1 Tunggu Penarikan Aset DaerahMaterial Pascarenovasi SDN Mandiri 1 Leuwigajah Berserakan, Pihak Sekolah Pastikan Keselamatan Siswa
“Sekolah harus bisa diakses oleh semua. Karena itu, perbaikan di 2026 tidak hanya memperbaiki ruang kelas yang rusak, tetapi juga memperhatikan kebutuhan siswa dan guru yang memiliki disabilitas,” ujar Jeje saat ditemui beberapa waktu lalu.
Menurut Jeje, penerapan fasilitas ramah disabilitas sebenarnya telah mulai dilakukan secara bertahap sejak 2025. Salah satunya di SMP Negeri 1 Cisarua, yang jalur utama menuju ruang kelasnya telah dilengkapi guiding block.
“Di SMPN 1 Cisarua, akses menuju ruang kelas sudah dipasangi guiding block. Ke depan, kami akan mendorong penerapan fasilitas serupa di seluruh sekolah yang diperbaiki di Bandung Barat,” katanya.
Sepanjang tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat merampungkan perbaikan 98 ruang kelas SD dan SMP negeri, terdiri dari ruang kelas dengan tingkat kerusakan berat, sedang, hingga ringan. Program tersebut didukung anggaran sekitar Rp25 miliar.
Jeje menjelaskan, jumlah ruang kelas yang akan direhabilitasi pada tahun 2026 masih dalam tahap penghitungan. Hal ini mempertimbangkan tingkat kerusakan bangunan serta jarak antar sekolah yang turut memengaruhi kebutuhan anggaran.
“Banyak sekolah yang kondisinya rusak berat. Karena itu, kami masih menghitung agar perbaikannya tepat sasaran dan bisa sekaligus memenuhi standar aksesibilitas,” jelasnya.
Ia menegaskan, kebijakan sekolah ramah disabilitas merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjamin kesetaraan hak atas pendidikan bagi seluruh anak di Bandung Barat.
Baca Juga:Korban Terus Bertambah, Kini SMK Negeri 1 Cisarua Terdampak Keracunan MBGKondisi Siswa SMPN 1 Cisarua Memburuk Usai Keracunan MBG
“Pendidikan tetap menjadi prioritas. Kami ingin memastikan tidak ada siswa yang terhambat belajar hanya karena keterbatasan akses fisik di sekolah,” ujar Jeje.
