JABAR EKSPRES – Kabar baik bagi para guru madrasah, ustaz, dan tenaga kependidikan di bawah naungan Kementerian Agama. Pemerintah melalui Kemenag resmi merilis daftar penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kemenag 2025 yang pencairannya dijadwalkan berlangsung pada Januari 2026.
Program ini menjadi bentuk perhatian pemerintah kepada para pendidik non-ASN yang selama ini berperan besar dalam dunia pendidikan Islam, mulai dari RA, madrasah, pesantren, hingga guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah umum.
Berdasarkan hasil verifikasi terakhir, Kemenag menetapkan sebanyak 636.381 guru non-PNS sebagai penerima BSU 2025. Rinciannya meliputi:
Baca Juga:Nama Bobby Akhirnya Terkuak, Inilah Sosok Asli Bobby di Broken Strings Aurelie MoeremansIni Cara Buat Akun SNPMB 2026, Panduan Lengkap Daftar Online untuk SNBP dan SNBT
- 542.901 guru non-PNS di RA dan Madrasah
- 93.480 guru PAI non-PNS di sekolah umum
Selain itu, terdapat sekitar 20.143 guru pesantren di seluruh Indonesia yang juga masuk dalam daftar penerima bantuan ini.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Muhammad Ali Ramdhani, yang menegaskan bahwa penyaluran BSU mengacu pada regulasi resmi, yaitu:
- Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 6402 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis BSU Guru Bukan PNS
- Keputusan Nomor 6574 Tahun 2020 tentang Penetapan Penerima BSU
Besaran BSU Kemenag 2025
Setiap guru dan tenaga pendidik yang lolos sebagai penerima akan mendapatkan bantuan sebesar:
- Rp600.000 untuk dua bulan
Bantuan ini diberikan kepada guru Non-ASN di:
- RA (Raudhatul Athfal)
- Madrasah (MI, MTs, MA)
- Guru PAI di sekolah umum
- Ustaz dan guru pesantren
- Tenaga pendidik di bawah binaan Bimas Kemenag
Syarat pentingnya, penerima harus aktif mengajar dan belum memiliki sertifikasi pendidik.
Kemenag memastikan dana BSU tidak disalurkan secara tunai. Seluruh bantuan akan ditransfer langsung ke rekening penerima yang dibukakan oleh bank penyalur, seperti:
- Bank Syariah Indonesia (BSI)
- Bank Mandiri
Dengan sistem ini, proses penyaluran diharapkan lebih cepat, aman, dan transparan.
Baca Juga:Cair Hadiah 1 Menit yang Lalu Saldo DANA Gratis 100rbSimulasi KUR BNI 2026: Pinjam Rp25juta-Rp200 Juta Cicilan Super Ringan Mulai Rp17 Ribuan
Syarat Umum Penerima BSU Kemenag 2025
Agar bisa menerima bantuan ini, guru atau ustaz harus memenuhi beberapa kriteria berikut:
- Berstatus guru non-ASN atau non-PNS
- Terdaftar aktif di sistem Kemenag (Simpatika atau EMIS)
- Memiliki NIK yang valid
- Tidak sedang menerima bantuan sejenis dari program pemerintah lainnya
