Ratusan Kendaraan Dinas di KBB Belum Lunasi Pajak

Ilustrasi: parkir sepeda motor. Dok Pixabay
Ilustrasi: parkir sepeda motor. Dok Pixabay
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung Barat terus mendorong peningkatan kepatuhan pajak kendaraan bermotor melalui kegiatan penelusuran dan pendataan di lingkungan Pemda KBB.

Salah satu langkah yang dilakukan yakni melalui Kegiatan Penelusuran Panah Pasopati yang digelar pada Jumat, 9 Januari 2026 lalu, dengan sasaran kendaraan bermotor yang tercatat sebagai aset dan kendaraan operasional di berbagai perangkat daerah.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda KBB, Rini Sartika, menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan secara administratif terhadap 2.600 unit kendaraan bermotor. Dari jumlah tersebut, 334 unit kendaraan teridentifikasi masih memiliki tunggakan pajak.

Baca Juga:5 Rutinitas Sehat di Usia 50, Bantu Tetap Kuat hingga Usia 80 TahunLapas Banjar Darurat Dokter, Pemkot Siapkan Bantuan Sementara

“Temuan ini menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar penentuan langkah lanjutan,” ujar Rini saat dikonfirmasi, Senin (12/1/2026).

Ia menuturkan, kegiatan Panah Pasopati tidak hanya bertujuan mengidentifikasi kendaraan yang menunggak pajak, tetapi juga sebagai upaya membangun kesadaran serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak, khususnya di lingkungan pemerintahan.

Menurut Rini, pajak kendaraan bermotor memiliki kontribusi strategis bagi daerah melalui mekanisme bagi hasil yang diterima pemerintah kabupaten/kota dan dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan.

“Masih ditemukannya kendaraan yang belum melunasi pajak menunjukkan perlunya penguatan pendataan serta pendekatan lanjutan agar kewajiban tersebut dapat segera diselesaikan,” katanya.

Ia menambahkan, sebagian besar kendaraan yang diperiksa telah memenuhi kewajiban pajak. Sementara itu, kendaraan yang masih menunggak akan menjadi fokus pembinaan dan penagihan secara bertahap.

Rini juga menegaskan bahwa kewenangan pengelolaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) secara regulasi berada di bawah Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Adapun peran pemerintah kabupaten/kota lebih diarahkan pada pendataan dan fasilitasi penagihan di lapangan.

“Daerah berperan dalam pendataan dan membantu penagihan, sedangkan kewenangan tetap berada di Bapenda Provinsi Jawa Barat. Kabupaten menerima bagi hasil atau cost sharing dari opsen pajak kendaraan bermotor,” jelasnya.

Baca Juga:Pemkab Bogor Wacanakan Ruislag Aset dengan Pemprov JabarRelawan PNM Kembali Turun Langsung Salurkan Bantuan dan Kuatkan Korban Bencana

Meski kewenangan berada di tingkat provinsi, optimalisasi penerimaan dari sektor PKB tetap menjadi perhatian pemerintah daerah karena berdampak pada penguatan fiskal, terutama untuk mendukung pembiayaan operasional dan pembangunan di Kabupaten Bandung Barat.

Melalui kegiatan ini, Bapenda KBB berharap kepatuhan pajak kendaraan bermotor dapat terus meningkat seiring dengan tertibnya administrasi aset dan kendaraan operasional pemerintah.

0 Komentar