JABAR EKSPRES – Dua unit sepeda motor milik warga di Kampung Sawah Ilir, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, dilaporkan hilang digondol maling dari rumah warga pada Senin (11/1/2026) subuh.
Korban bernama Yuliawati (47), mengatakan bahwa peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 05.00 WIB saat dirinya bangun tidur dan membuka pintu rumah.
Saat itu, Yuliawati mendapati satu unit sepeda motor yang biasa terparkir di dekat rak sepatu di teras rumahnya sudah tidak berada di tempat. Awalnya, ia mengira motor tersebut digunakan oleh anggota keluarga yang keluar rumah untuk membeli suatu barang.
Baca Juga:Stok Beras Melimpah, Indonesia Mantap Bidik Ekspor Premium 2026Jelang Wajib Halal 2026, BPJPH Perkuat Sinergi dengan Kemenkes-BPOM
“Saya kira ada keluarga yang keluar beli rokok. Tapi pas dicek, semuanya masih ada di dalam kamar. Baru sadar kalau motor sudah hilang. Kalau jam pastinya saya kurang tahu, tapi kemungkinan besar kejadiannya tengah malam saat kondisi sepi,” ujar Yuliawati saat dikonfirmasi di Ciomas, Senin (12/1/2026).
Yuliawati menambahkan, dirinya kemudian langsung memberitahukan kejadian tersebut kepada anggota keluarga lainnya. Setelah dilakukan pengecekan ulang, diketahui satu unit sepeda motor lainnya juga turut hilang. Selain itu, satu buah helm yang berada di lokasi turut raib.
Saat melihat ke arah depan rumah, Yuliawati juga mendapati pintu pagar teras rumahnya ternyata sudah dalam kondisi terbuka.
Menurutnya, pada malam sebelum kejadian, pagar rumah memang tidak digembok, sehingga diduga memudahkan pelaku masuk tanpa menimbulkan suara.
“Kebetulan malam itu pagar tidak digembok, jadi kemungkinan pelaku gampang masuk. Padahal dua-duanya motor dikunci stang, jadi besar kemungkinan dirusak bagian kuncinya,” ucapnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa di sekitar rumahnya terdapat kamera pengawas (CCTV) milik tetangganya. Namun, saat diperiksa, kamera tersebut diketahui sudah lama dalam kondisi rusak sehingga tidak dapat merekam aksi pelaku.
Atas kejadian tersebut, Yuliawati melaporkan kasus pencurian itu ke Polsek Ciomas pada siang harinya untuk dapat ditindak lanjuti oleh pihak kepolisian.
Baca Juga:KPK Resmi Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota HajiRealisasi Penerimaan Pajak 2025 Capai Rp1.917,6 Triliun, Kemenkeu: Secara Bruto Tumbuh 3,7 Persen
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian disebutnya masih melakukan pendalaman dan penyelidikan terkait kasus pencurian motor tersebut.
“Katanya masih diselidiki didalami. Tadi juga sudah ngurus surat keterangan kehilangan, sama keperluan administrasi gitu. Besok di suruh ke sana lagi buat pemblokiran STNK,” katanya.
