JABAR EKSPRES – Kabar baik datang untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Pemerintah bersama Bank Rakyat Indonesia (BRI) resmi memperbarui kebijakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2026.
Melalui aturan terbaru ini, UMKM bisa menikmati bunga flat 6 persen per tahun serta kesempatan mengajukan pinjaman berulang kali tanpa batas, selama usaha dinilai layak.
Kebijakan ini mulai berlaku sejak Januari 2026 dan tertuang dalam revisi Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2025.
Baca Juga:KUR BRI 2026 Hadir dengan Aturan Baru, Bunga 6 Persen dan Cicilan MurahPendaftaran CPNS 2026: Jadwal Prediksi, Formasi, dan Syarat Terbaru
Tujuannya jelas, yaitu memperluas akses permodalan, mendorong pertumbuhan usaha produktif, dan memperkuat ekonomi nasional melalui sektor UMKM.
Salah satu perubahan paling signifikan dalam KUR BRI 2026 adalah penghapusan batas jumlah pengajuan pinjaman.
Pada aturan sebelumnya, pelaku usaha hanya bisa mengajukan KUR maksimal empat kali untuk sektor produksi dan dua kali untuk sektor perdagangan. Kini, pembatasan tersebut dihapus sepenuhnya.
Artinya, UMKM dapat kembali mengajukan KUR meski sudah pernah menerima pinjaman sebelumnya, asalkan usahanya masih berjalan, produktif, dan memenuhi kriteria kelayakan dari pihak bank.
Kebijakan ini memberi ruang lebih luas bagi pelaku usaha yang ingin mengembangkan bisnis secara bertahap.
Selain itu, bunga KUR ditetapkan flat 6 persen per tahun untuk seluruh jenis pinjaman.
Dengan skema bunga flat, cicilan menjadi lebih stabil dan mudah dihitung sejak awal, sehingga membantu pelaku usaha dalam mengatur arus kas bulanan.
Pada 2026, pemerintah menargetkan penyaluran KUR secara nasional mencapai Rp320 triliun.
Baca Juga:10 HP Flagship Samsung Turun Harga Drastis di Awal 2026, Potongan Hingga Rp7 JutaPendaftaran CPNS 2026 Terbaru, Ini Jadwal Prediksi dan Syarat Lengkapnya
Sebagian besar alokasi difokuskan pada sektor produksi seperti pertanian, perikanan, peternakan, industri rumahan, dan usaha kreatif.
Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing UMKM sekaligus menciptakan lapangan kerja baru.
Sebagai bank penyalur utama KUR, BRI menyiapkan berbagai skema pembiayaan yang disesuaikan dengan skala dan kebutuhan usaha masyarakat.
Jenis KUR BRI 2026 dan Plafon Pinjaman
KUR BRI 2026 dibagi ke dalam beberapa kategori, antara lain:
- KUR Super Mikro, ditujukan untuk usaha pemula atau rumahan dengan plafon kecil dan cicilan ringan.
- KUR Mikro, dengan plafon hingga Rp100 juta dan tenor maksimal 5 tahun, cocok untuk pedagang kecil dan pelaku usaha mandiri.
- KUR Kecil, menyediakan pinjaman Rp100 juta hingga Rp500 juta dengan tenor sampai 7 tahun untuk usaha yang sudah berkembang.
