Penertiban PKL Imbas BRT Tak Cukup Relokasi, Harus Sentuh Akar Masalah

Spanduk keresahan pedagang kaki lima (PKL) yang terpasang di salah satu lokasi bakal proyek pembangunan
Spanduk keresahan pedagang kaki lima (PKL) yang terpasang di salah satu lokasi bakal proyek pembangunan koridor transportasi massal Bus Rapid Transit (BRT) di kawasan Pasar Cicadas, Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung, Kamis (8/1). Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
0 Komentar

Terkait proyek BRT, Asep menyebut pemerintah perlu lebih dulu mendalami persoalan PKL yang terdampak. Menurutnya saat ini yang terjadi, perlu didalami dulu persoalan PKL.

“Apakah persoalan PKL itu tuntutan hidup harus dipenuhi, lalu hubungannya lapangan kerja, lalu ketiga ada konsumen,” kata dia.

Dia menilai penertiban berbasis zonasi jelas harus terus dipantau pemerintah, termasuk kawasan larangan berdagang. Namun, dalam pembangunan infrastruktur seperti depo dan jalur BRT, pemerintah juga perlu memastikan ruang ekonomi tetap tersedia.

Baca Juga:Meski Pincang, Macan Kemayoran Pede Tantang Persib di GBLATak Perlu Motivasi Tambahan, Persib Siap Tempur Lawan Persija di GBLA

“Jadi ketika itu membuat jalur depo, pastikan jalur-jalur itu tetap diperbolehkan. Tentu dengan catatan evaluasi secara periodik,” ujarnya.

Asep juga menekankan aspek pembinaan. Menurut dia, PKL asal Kota Bandung perlu mendapatkan pembinaan, sementara PKL dari luar daerah wajib mengikuti aturan yang berlaku.

“Pastikan juga PKL yang berasal dari Bandung dapat binaan, lalu dari luar Bandung dituntut ikuti aturan berlaku,” katanya.

Sebelumnya, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyatakan, pemerintah siapkan skema relokasi bagi pedagang dan pekerja informal yang terdampak proyek BRT. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah pemanfaatan kawasan berorientasi transit atau transit oriented development (TOD).

Dia menegaskan relokasi tanpa perencanaan berisiko mematikan penghidupan warga. “Kalau dipindahkan tapi sepi, tidak ada yang beli. Itu kan masalah. Sementara TOD itu pasti ada pergerakan orang,” tegas Farhan beberapa waktu lalu.

Pembangunan BRT Bandung merupakan bagian dari program transportasi perkotaan nasional yang didukung Bank Dunia. Pada tahap awal, jalur BRT direncanakan sepanjang sekitar 21 kilometer dengan 38 halte dan ditargetkan beroperasi penuh pada 2026.

0 Komentar