JABAR EKSPRES – Pengamat Kebijakan Publik, Achmad Muhtar, menilai penutupan kembali kawasan Babakan Siliwangi (Baksil) dan Alun-alun Bandung mencerminkan lemahnya perencanaan kebijakan publik, khususnya dalam pengelolaan ruang terbuka dan destinasi wisata perkotaan.
Menurut Achmad, pembukaan kembali dua ikon ruang publik tersebut seharusnya didahului oleh kajian teknis yang matang, bukan sekadar dorongan promosi dan euforia simbolik.
Ia menilai pernyataan Wali Kota Bandung yang mengakui kapasitas baru mencapai 65 persen, namun pengunjung membludak hingga 100 persen, justru menunjukkan adanya kesenjangan serius antara perencanaan dan implementasi kebijakan.
Baca Juga:Meski Pincang, Macan Kemayoran Pede Tantang Persib di GBLATak Perlu Motivasi Tambahan, Persib Siap Tempur Lawan Persija di GBLA
“Ini bukan semata soal overkapasitas, tapi soal tata kelola. Kalau sejak awal sudah tahu daya dukung belum ideal, kenapa dibuka dulu? Kebijakan publik tidak boleh trial and error di ruang yang menyangkut keselamatan warga,” ujar Achmad, Kamis (8/1)
Ia juga mengkritik pendekatan promosi yang dinilai terlalu agresif, sementara kesiapan infrastruktur, sistem pengamanan, hingga skema pengendalian massa belum sepenuhnya siap. Menurutnya, hal ini menciptakan ekspektasi publik yang tinggi, namun tidak diimbangi dengan kualitas layanan dan rasa aman di lapangan.
Achmad menambahkan, penutupan berulang seperti ini berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Ruang publik, kata dia, bukan sekadar proyek fisik, melainkan kebijakan sosial yang menuntut konsistensi, transparansi, dan akuntabilitas.
“Ruang publik itu wajah kota. Kalau buka-tutup tanpa kejelasan roadmap, masyarakat akan melihat ini sebagai kebijakan reaktif, bukan visioner,” katanya.
Lebih jauh, ia mendorong Pemkot Bandung untuk menjadikan momentum ini sebagai evaluasi menyeluruh, bukan hanya tambal sulam fasilitas. Mulai dari audit daya dukung lingkungan, simulasi kapasitas pengunjung, manajemen risiko, hingga pelibatan publik dan komunitas dalam perencanaan.
“Kalau potensi 10 ribu orang, kapasitas harus di atasnya. Itu prinsip dasar kebijakan berbasis mitigasi risiko. Jangan sampai keselamatan warga dikorbankan demi pencitraan,” pungkas Achmad.
Ia menegaskan, tanpa perubahan pendekatan yang lebih serius dan berbasis data, persoalan serupa berpotensi kembali terulang ketika ruang publik tersebut dibuka kembali di kemudian hari.
