BANDUNG – Ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Bandung Klas IA Khusus mendadak hening pada Kamis, 8 Januari 2026, ketika Fitriana Dewi, istri Wakil Wali Kota Bandung Erwin, memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang praperadilan. Dengan suara bergetar dan air mata tak henti mengalir, Fitriana mengungkap dampak psikologis mendalam yang dialami keluarganya sejak suaminya terseret kasus dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung.
Fitriana, yang biasa disapa Teh Mpit, tidak berbicara sebagai pakar hukum, melainkan sebagai istri dan ibu rumah tangga. Ia menggambarkan bagaimana hidup keluarganya berubah drastis sejak isu Operasi Tangkap Tangan (OTT) mencuat pada 31 Oktober 2025, meski Erwin membantah keras adanya OTT tersebut.
Pemberitaan masif saat itu, menurutnya, telah menghakimi keluarganya lebih dulu tanpa bukti resmi. “Sejak 31 Oktober 2025, stigma OTT menyebar luas, tapi kami sebagai keluarga tak pernah mendapat penjelasan resmi dari penegak hukum. Kami seperti diadili publik tanpa proses yang jelas,” ujar Fitriana lirih, membuat suasana ruang sidang mencekam.
Baca Juga:PA GMNI Lawan 'Korupsi Ekologis' dan Dominasi Modal: Kembalikan Ekonomi BerdikariDedi Mulyadi-Ono Surono Sepakat Kolaborasi Kawal Jabar Istimewa
Kesedihannya memuncak saat menceritakan penggeledahan rumah dinas mereka. Saat itu, hanya anak-anak kecil mereka yang berada di rumah, ditemani kakak Fitriana yang sedang bertamu. Tidak ada orang dewasa lain selain itu.
“Saya tak sanggup membayangkan ketakutan anak-anak saat aparat datang menggeledah. Mereka yang seharusnya merasa aman di rumah sendiri justru mengalami trauma berat. Hingga sekarang, rasa takut itu masih membekas di mata mereka. Mereka sering bertanya, ‘Mama, Papa kenapa?’,” cerita Fitriana.
Fitriana juga menyoroti ketidakadilan prosedural. Penetapan tersangka Erwin pada 9 Desember 2025 lebih dulu bocor ke media sebelum surat resmi sampai ke keluarga. “Kami tahu status tersangka suami dari berita, bukan dari surat resmi. Ini membuat kami merasa tak dihargai sebagai manusia. Proses hukum seolah abaikan dampak kemanusiaan,” tegasnya.
Lebih lanjut, sebagai orang awam, Fitriana mempertanyakan ketimpangan penegakan hukum. Erwin, sebagai wakil wali kota yang berada di lapisan kewenangan kedua, ditetapkan tersangka atas dugaan meminta fee proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Bandung.
