Acak dan Mendadak, Lapas Ciamis Periksa Urine Petugas dan Warga Binaan

Sejumlah warga binaan dan petugas Lapas kelas llB Ciamis menjalani tes urine, Kamis (8/1/2026). (Cecep Herdi/J
Sejumlah warga binaan dan petugas Lapas kelas llB Ciamis menjalani tes urine, Kamis (8/1/2026). (Cecep Herdi/Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Guna memastikan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ciamis melaksanakan tes urine secara mendadak terhadap sejumlah pegawai dan warga binaan.

Kegiatan yang digelar pada Kamis (8/1/2026) tersebut menyasar 20 orang yang terdiri dari petugas lapas dan penghuni, yang dipilih secara acak untuk menjalani pemeriksaan.

Pelaksanaan tes yang bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Ciamis ini merupakan bagian dari upaya preventif dan rutin yang dilakukan oleh pihak Lapas. Kepala Lapas Kelas IIB Ciamis, Supriyanto, A.Md.I.P., S.H., M.M., menegaskan komitmen satuan kerjanya untuk menciptakan zona bebas narkoba, baik di kalangan petugas sebagai penegak disiplin maupun di antara warga binaan.

Baca Juga:Meski Pincang, Macan Kemayoran Pede Tantang Persib di GBLATak Perlu Motivasi Tambahan, Persib Siap Tempur Lawan Persija di GBLA

“Kita lakukan secara rutin, untuk petugas dan warga binaan dipilih secara acak. Ini merupakan bentuk komitmen kita dalam mendukung program pemerintah memberantas narkoba dari segala lini, tidak terkecuali di lingkungan lapas,” ujar Supriyanto usai memantau jalannya pemeriksaan.

Di lokasi, suasana tampak tertib. Sejumlah warga binaan yang terpilih antre menjalani prosedur. Mereka terlebih dahulu mengisi formulir identitas dan pengecekan, dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan singkat.

Setelah itu, masing-masing memberikan sampel urine ke dalam wadah steril yang telah disiapkan oleh petugas. Seluruh proses diawasi secara ketat oleh petugas Lapas dan tim dari BNNK Ciamis untuk menjaga keabsahan sampel dan mencegah segala bentuk kecurangan.

Supriyanto menekankan bahwa pemilihan warga binaan yang dites benar-benar dilakukan secara acak dan merata. “Untuk warga binaan itu dipilih secara acak dari berbagai blok, jadi bukan hanya warga binaan yang kasus narkoba saja. Ini penting untuk mendapatkan gambaran yang menyeluruh dan sebagai efek jera sekaligus edukasi bagi semua,” paparnya.

Tindak lanjut dari hasil tes urine ini, kata dia, akan dilakukan dengan tegas dan sesuai prosedur. Apabila ditemukan warga binaan yang dinyatakan positif menggunakan narkotika, maka akan segera dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

“Apabila ada warga binaan yang positif maka akan kita BAP (Berita Acara Pemeriksaan), kita sidangkan di pengadilan negeri. Sanksi tambahan atau proses hukum baru akan berlaku. Sementara, kalau hasilnya positif pada petugas, maka akan kita laporkan ke tingkat pimpinan atas untuk diambil tindakan sesuai peraturan kepegawaian yang berlaku. Tidak ada toleransi,” tegas Supriyanto dengan serius.

0 Komentar