Alih Fungsi SMPN 1 Sindangkerta Jadi Kopdes Merah Putih Ungkap Lemahnya Akuntabilitas Pemdes

Alih Fungsi SMPN 1 Sindangkerta Jadi Kopdes Merah Putih Ungkap Lemahnya Akuntabilitas Pemdes
Kegiatan belajar mengajar edukasi di luar ruangan SMPN 1 Sindangkerta, Bandung Barat. Dok Instagram smpn1sindangkerta.
0 Komentar

Ia menyebut DPRD akan segera menggelar rapat gabungan lintas komisi guna memastikan proses pengambilan kebijakan berjalan akuntabel dan tidak merugikan dunia pendidikan.

“Justru itu yang menjadi polemik, sehingga kami akan segera melakukan rapat gabungan beberapa komisi, di antaranya Komisi 1, 2, dan 4. Pastinya SMP 1 itu tidak akan dibongkar dong,” kata Mahdi saat dikonfirmasi, Senin (6/1/2026).

Mahdi menegaskan pembangunan koperasi tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan bangunan sekolah, opsi yang kini dikaji adalah pemanfaatan lahan kosong di lingkungan SMPN 1 Sindangkerta.

Baca Juga:591.022 Kendaraan Melintas di Bandung Barat Selama Libur Nataru, Dishub: Masih TerkendaliLibur Nataru 2026, Okupansi Hotel di Bandung Barat Tembus 74 Persen

“Nah, untuk itu kita harus membahasnya dulu. Ini karena ada target 2025 ini yang harus diselesaikan salah satunya ya koperasi ini, besok deh jawabannya ya, kami harus rapatkan lebih dulu terkait hal ini. Kami juga sudah tidak enak mendengarnya karena polemik ini, jadi memang harus segera dimusyawarahkan,” pungkas Mahdi. (Wit)

0 Komentar