DPRD Jabar Dorong Kebijakan Pertambangan Selaras dengan RT RW untuk Jaga Lingkungan

Ilustrasi area pertambangan
Ilustrasi area pertambangan/Foto: Istimewa
0 Komentar

JABAR EKSPRES – DPRD Jawa Barat mendorong sinkronisasi kebijakan pertambangan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai upaya menjaga keberlanjutan lingkungan di provinsi itu.

Poin ini menjadi salah satu rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jabar saat pengesahan Perda terkait Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral, Selasa (30/12).

“Kami ingin ada singkronisasi antara kebijaka pertambangan dengan RTRW,” terang Asep Samsyudin yang saat itu juga menjadi jubir pansus.

Baca Juga:Julio Cesar Bicara Ambisi Besar Persib, Juara Lagi dan Melangkah Jauh di ACL 2Tutupi 2025 dengan Syukur dan Kemanusiaan, Dirut BSI Pimpin Doa Akhir Tahun dari Aceh

Rekomendasi lain menekankan perlunya penguatan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap kegiatan usaha pertambangan, termasuk tambang ilegal.

Selain itu, integrasi data dan informasi pertambangan dengan sistem diharapkan dapat memastikan transparansi, akurasi perizinan, dan kontribusi pajak.

Pansus juga menekankan pengawasan ketat atas pengangkutan hasil tambang, demi menjaga infrastruktur daerah, khususnya kondisi jalan yang sering terdampak aktivitas tambang.

Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Jabar, Bambang Tirtoyuliono, menjelaskan bahwa total tambang berizin di Jawa Barat tercatat sebanyak 249 tambang berdasarkan catatan Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Dari jumlah tersebut, 172 tambang telah diperbolehkan beroperasi, sedangkan 77 tambang lainnya belum beroperasi. “Ini karena ada beberapa syarat yang belum terpenuhi. Misal belum mempunyai kepala teknik, belum teregister di sistem,” katanya, Selasa (2/12).

Bambang melanjutkan, dari 172 tambang yang beroperasi itu ada sebagian yang bergerak untuk eksplorasi dan produksi. Untuk yang eksplorasi ada di angka 62 tambang. “Memang kebanyakan mereka berupaya mencari potensi tambang, besaran cadanganya,” cetusnya.

Kemudian untuk yang beroperasi dalam kegiatan produksi ada di sekitar 79 tambang. Tambang produksi ini juga ada beberapa macam. Mereka ada yang mensuplai kebutuhan pembangunan infrastruktur atau konstruksi. Lalu ada yang untuk keperluan lain, misalnya kebutuhan industri.

Baca Juga:Persib Perkuat Skuad, 1 Asing 2 Lokal Bakal Datang!Mental Juara Grup, Persib Siap Tantang Ratchaburi di 16 Besar ACL Two

“Kalau yang untuk support bahan infrastruktur atau konstruksi itu ada sekitar 53 tambang,” katanya.

Selain itu, Dinas ESDM juga mencatat ada beberapa tambang ilegal. Data 2024, tambang ilegal itu ada di angka 176 tambang. Tambang-tambang itu juga telah dikoordinasikan dengan aparat.(son)

0 Komentar