JABAR EKSPRES – Kepolisian Resor Cimahi mencatat tren peningkatan tindak pidana sepanjang 2025. Namun, kenaikan itu diikuti dengan meningkatnya penyelesaian perkara serta penguatan langkah-langkah pencegahan di tingkat kewilayahan.
Fakta tersebut disampaikan Kapolres Cimahi AKBP Niko N. Adi Putra saat memaparkan hasil kerja akhir tahun 2025 di Gedung Pengabdian Mapolres Cimahi, Jumat, (2/1/26).
Dalam kegiatan tersebut, Polres Cimahi menampilkan sejumlah barang bukti dari berbagai kasus menonjol yang masih dalam proses penyidikan. Niko menjelaskan, tidak semua perkara yang telah dilimpahkan ke kejaksaan atau yang sudah berkekuatan hukum tetap ditampilkan dalam rilis akhir tahun.
Baca Juga:Relawan PNM Kembali Turun Langsung Salurkan Bantuan dan Kuatkan Korban BencanaDe Braga by ARTOTEL Resmi Perkenalkan General Manager Baru dan Raih Sertifikasi GSTC
“Kami fokus menyampaikan perkara yang masih berjalan, terutama yang mendapat perhatian publik,” kata Niko pada awak media.
Beberapa kasus yang disoroti antara lain penganiayaan dan pengeroyokan yang terjadi di wilayah Ciawitali dan Cipageran. Kasus pengeroyokan di Cipageran melibatkan jumlah pelaku yang cukup besar, termasuk anak di bawah umur.
“Dari 19 tersangka yang diamankan dalam kasus pengeroyokan di Cipageran, 15 orang sudah kami amankan. Mereka terdiri dari 9 orang dewasa dan 6 anak di bawah umur,” ujar Niko.
Sementara itu, kasus di Ciawitali terjadi pada 17 Desember 2025. Salah satu korbannya adalah seorang karyawan barbershop yang menjadi sasaran penganiayaan saat berjalan kaki pulang karena sepeda motornya rusak.
Adapun kasus pengeroyokan di Cipageran terjadi pada 22 Desember 2025. Dari total sembilan tersangka, enam orang telah diamankan, terdiri dari dua orang dewasa dan empat anak di bawah umur. Polisi masih memburu tiga tersangka lainnya.
“Untuk anak yang berhadapan dengan hukum, kami menggunakan hukum acara khusus yang berbeda dengan orang dewasa,” kata Niko.
Selain kejahatan jalanan, sambung Niko, Polres Cimahi juga mengungkap kasus pencurian rumah kosong yang marak terjadi saat masa liburan. Menurut Niko, pelaku berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Baca Juga:20 Delegasi Internasional Hadir di Bandung, JCI Dorong Kolaborasi Bisnis BerkelanjutanGelar CSR di Cimanggung, PT MBK Ventura Ajak Kelola Keuangan dan Peduli Lingkungan
“Rumah-rumah yang ditinggalkan pemiliknya saat liburan menjadi sasaran. Beberapa barang bukti hasil pencurian juga kami tampilkan hari ini,” ujarnya.
Di bidang narkotika, polisi menyita berbagai jenis barang bukti, mulai dari tembakau sintetis, sabu seberat 33 gram hampir setengah ons hingga ratusan butir obat keras tertentu. Seluruh kasus narkoba tersebut masih dalam proses penanganan.
