Komisi IV DPRD Cimahi Janji Tindak Tegas Perusahaan Langgar Hak Pekerja

Komisi IV DPRD Cimahi Janji Tindak Tegas Perusahaan Langgar Hak Pekerja
Ketua Komisi IV DPRD Kota Cimahi, Ike Hikmawati (Dok: Humas DPRD Cimahi)
0 Komentar

“Jika ditemukan pelanggaran, penyelesaian akan dilakukan secara hukum sesuai peraturan yang berlaku,” tegas Ike.

Sepanjang 2025, Komisi IV DPRD Cimahi mencatat 15 kasus pengaduan terkait ketenagakerjaan, angka yang lebih sedikit dibanding tahun sebelumnya. Untuk 2026, Ike menargetkan iklim usaha yang lebih baik melalui pengawasan proaktif, tidak hanya menunggu laporan dari pekerja.

Ike menambahkan, regulasi ketenagakerjaan akan diperkuat mengingat perda sebelumnya telah dicabut dan saat ini sedang disesuaikan dengan aturan nasional.

Baca Juga:Layanan Pulih 100 Persen, BSI Pastikan Operasional dan Transaksi Nasabah di Aceh Kembali NormalIni Alasan Zulhas Dukung Kenaikan Margin Fee bagi Bulog!

“Kita ingin menumbuhkan iklim berusaha yang kondusif di Kota Cimahi, di mana perusahaan mematuhi aturan dan pekerja mendapatkan haknya sehingga bisa bekerja optimal,” ujarnya menutup. (Mong)

0 Komentar