“Candi Prambanan adalah simbol harmoni, toleransi, dan nilai luhur bangsa Indonesia yang inklusif. Namun sebagai pengelola, kami juga memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga kelestarian struktur bangunan dan nilai sejarahnya,” ungkapnya.
Oleh karena itu, seluruh aktivitas di dalam zona candi wajib mematuhi ketentuan yang berlaku dan dilakukan melalui koordinasi dengan Balai Pelestarian Kebudayaan di bawah Kementerian Kebudayaan RI.
Aturan ini diberlakukan semata-mata demi menjaga kelestarian candi serta kenyamanan seluruh pengunjung.
Baca Juga:Aksi Brutal Debt Collector di Gresik Viral, Wanita Dianiaya hingga Jari BengkokSangu Haneut Hadir di Bandung, Sajikan Kuliner Sunda Klasik dengan Nuansa Hangat dan Membumi
PT TWC pun menegaskan komitmennya untuk terus menjadikan Candi Prambanan sebagai destinasi wisata kelas dunia yang terbuka bagi semua kalangan, selama aktivitas yang dilakukan tetap sejalan dengan prinsip pelestarian dan pariwisata berkualitas.
“Kami mengajak seluruh wisatawan untuk menghormati keberadaan Candi Prambanan sesuai dengan kaidah pelestarian cagar budaya yang menjunjung tinggi nilai-nilai luhur di dalamnya,” pungkas Destantiana.
