Masih jadi Ancaman Serius, Polda Jabar Tindak 3.482 Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang 2025

Masih jadi Ancaman Serius, Polda Jabar Tindak 3.482 Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang 2025
Dok. Polda Jabar saat ungkap kasus narkotika jaringan internasional beberapa waktu lalu. Foto: Sandi Nugraha/Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Peredaran narkotika baik jenis sabu-sabu maupun lainya, kini masih menjadi ancaman serius bagi Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar).

Bahkan di sepanjang tahun 2025, peredaran narkotika di wilayah hukum Polda Jabar yang ditangani telah mengalami peningkatan dengan jumlah kasus sebanyak 3.482, dibandingkan tahun 2024 yang hanya mencapai 3.254 kasus.

Begitupun jumlah tersangka, di sepanjang tahun 2025 juga mengalami kenaikan hingga mencapai 4.256 orang dibandingkan tahun 2024 sebanyak 3.501 orang.

Baca Juga:Komitmen Berantas Penyalahgunaan Narkotika, Presiden Prabowo Pimpin Pemusnahan 214,84 Ton NarkobaBongkar Sindikat Narkotika Jaringan Internasional di Bandung, 17,6 Kilogram Sabu Disita 

Maka agar hal ini tidak semakin meningkat, Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan berkomitmen bahwa jajarannya akan terus memberantas serta melakukan penindakan terhadap peredaran barang haram tersebut.

“Kita ketahui narkoba ini ancaman serius karena melihat penyebarannya. Tetapi Alhamdulillah, ini Dirnarkoba (Direktorat Reserse Narkoba) kita berhasil mengungkap pabriknya yang bersifat klandestin yang dibuat sendiri, walaupu bukan dalam versi yang besar,” katanya kepada wartawan, Senin (29/12/2025) malam.

Menurut Rudi, sepanjang tahun 2025, secara keseluruhan Polda Jabar telah menangani perkara tindak pidana hingga sebesar 22.784. Di mana 3.482 diantaranya, merupakan kasus peredaran Narkotika.

Sehingga dengan adanya jumlah tersebut, Rudi menuturkan bahwa Polda Jabar tidak akan memberikan ruang tehadap peredaran narkotika yang dapat merusak generasi muda tersebut.

“Penindakan kami perkuat, kami tidak akan memberi ruang bagi (peredaran) narkotika di Jawa Barat,” pungkasnya. (San)

0 Komentar