Tahun Baruan di Stadion Pakansari? Siap-Siap Bayar Parkir Mulai Rp2.500

Kondisi Lalu lintas Stadion Pakansari. Foto: Regi
Kondisi Lalu lintas Stadion Pakansari. Foto: Regi
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor memastikan tarif parkir resmi yang terjangkau bagi masyarakat yang akan merayakan malam pergantian tahun melalui kegiatan Car Free Night (CFN) di kawasan Stadion Pakansari.

Dishub menetapkan tarif parkir kendaraan di dalam area Stadion Pakansari berkisar antara Rp2.500 hingga Rp3.000 per hari. Ketentuan tersebut berlaku selama pelaksanaan CFN pada malam tahun baru.

Masyarakat diimbau untuk waspada terhadap praktik parkir ilegal dan tidak ragu melaporkan jika menemukan pungutan parkir di luar ketentuan yang telah ditetapkan.

Baca Juga:20 Delegasi Internasional Hadir di Bandung, JCI Dorong Kolaborasi Bisnis BerkelanjutanGelar CSR di Cimanggung, PT MBK Ventura Ajak Kelola Keuangan dan Peduli Lingkungan 

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Hengki, menegaskan tidak ada toleransi bagi juru parkir yang mematok tarif melebihi aturan.

“Kalau misalnya kendaraan dipungut Rp5.000 atau Rp10.000, silakan langsung dilaporkan,” ujar Dadang, Senin (29/12).

Selain pengaturan parkir, aparat gabungan juga menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi lonjakan pengunjung pada malam tahun baru.

Satuan Lalu Lintas Polres Bogor bersama Pemerintah Kabupaten Bogor akan menerapkan Sistem Satu Arah (SSA) di kawasan Stadion Pakansari saat perayaan malam tahun baru 2026.

Kasat Lantas Polres Bogor, AKP R. Rizky Guntama, mengatakan Stadion Pakansari dipilih sebagai pusat kegiatan masyarakat guna mengurai kepadatan arus kendaraan, khususnya yang biasanya mengarah ke kawasan Puncak.

“Pakansari kami siapkan sebagai titik pemusatan kegiatan. Rekayasa lalu lintas di kawasan ini menggunakan sistem satu arah agar arus kendaraan tetap lancar,” kata AKP Rizky, Sabtu (27/12).

Ia menjelaskan, seluruh kendaraan pengunjung akan diarahkan masuk dan keluar mengikuti pola SSA yang telah ditetapkan. Area parkir dipusatkan di dalam kawasan stadion serta kantong parkir pendukung, dengan pengawasan ketat untuk mencegah parkir berlapis.

Baca Juga:Cegah Radikalisme Melalui Pendekatan Kewirausahaan, Densus 88 Gelar Pelatihan Barista bagi Eks Napiter di JawaKemiskinan Ekstrem di Jabar: Data BPS Belum Update!

“Parkir harus rapi dan paralel. Jika terjadi parkir tiga lapis, arus lalu lintas akan langsung terganggu. Karena itu, penertiban dilakukan sejak awal,” tegasnya.

Untuk mendukung kelancaran lalu lintas, petugas akan memasang cone dan tali pembatas sebelum hari pelaksanaan. Jalur di luar kawasan Stadion Pakansari juga dipastikan steril dari parkir liar dan aktivitas pedagang.

0 Komentar