Penetapan UMSK 2026 Diprotes, Buruh Jawa Barat Bakal Unjuk Rasa Lagi

Penetapan UMSK 2026 Diprotes, Buruh Jawa Barat Bakal Unjuk Rasa Lagi
Buruh dari berbagai aliansi di Jawa Barat mulai berdatangan untuk melakukan aksi massa di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (29/12). Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
0 Komentar

Roy menegaskan rencana aksi digelar sebagai bentuk keseriusan perjuangan konstitusional buruh. “Untuk memastikan revisi terhadap SK UMSK Tahun 2026 dan sebagai bentuk keseriusan perjuangan konstitusional, buruh/pekerja Jawa Barat menyatakan akan menggelar aksi lanjutan pada tanggal 29 s/d 30 Desember 2025,” ujarnya.

Meski menyatakan penolakan, buruh Jawa Barat tetap menyampaikan apresiasi terhadap kebijakan Gubernur dalam penetapan upah minimum.

“Buruh/pekerja Jawa Barat menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Jawa Barat yang telah menerbitkan SK tentang Upah Minimum untuk tahun 2026 tepat waktu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Roy.

Baca Juga:Buruh Minta Dedi Mulyadi Tak Ubah Usulan Upah dari Kota dan KabupatenPemkab Bandung Segera Kaji Pemberlakuan Upah Minimum Sektoral Kabupaten 2026

“Kami atas nama serikat pekerja/serikat buruh sangat menghargai terhadap langkah Gubernur Jawa Barat yang telah menetapkan UMK Tahun 2026 tidak keluar dari rekomendasi resmi dari para Bupati/Wali Kota,” pungkasnya.

0 Komentar