“Pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan. Namun ironisnya, setiap hari masih banyak masyarakat yang mengalami kekurangan pangan. Karena itu, Gerakan Selamatkan Pangan menjadi langkah penting dalam menjaga ketahanan pangan dan keberlanjutan lingkungan,” ujarnya.
Pelaksanaan kegiatan ini juga didukung dasar hukum yang kuat seperti Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, serta surat edaran dari Gubernur Jawa Barat dan Wali Kota Cimahi terkait pencegahan food waste.
Pada kegiatan yang berlangsung selama satu hari tersebut, sejumlah pihak turut dilibatkan, mulai dari perangkat daerah Kota Cimahi, TP PKK Kota Cimahi, Dharma Wanita Persatuan, Perhimpunan Penyedia Jasa Boga, komunitas pangan, hingga ritel modern seperti Super Indo yang berperan sebagai calon donatur surplus pangan.
Baca Juga:SPBU Jalur Padat di Cimahi Diawasi Ketat, Pemerintah Pastikan Takaran BBM SesuaiPerayaan Natal 2025, Pemkot Cimahi Prioritaskan Perlindungan dan Kenyamanan Umat
Seluruh anggaran rangkaian kegiatan berasal dari APBD Perubahan Kota Cimahi Tahun 2025 melalui program penanganan kerawanan pangan dan gizi.
Pemerintah juga telah menjalankan berbagai langkah sosialisasi sebelumnya, seperti edukasi ke sekolah dan posyandu mengenai Gerakan Selamatkan Pangan serta pola konsumsi Beragam, Bergizi Seimbang dan Aman (B2SA).
Selain itu, lanjut Tita, kampanye publik dilakukan melalui media audio visual berupa video animasi dan pembuatan kalender bertema Stop Boros Pangan untuk memperluas jangkauan edukasi.
“Melalui upaya masif dan menyeluruh ini, pemerintah terus berupaya dalam menekan angka pemborosan pangan, menjaga ketahanan pangan daerah, serta menciptakan masyarakat yang lebih peduli terhadap kelestarian lingkungan,” tutup Tita. (Mong)
