Temukan Peredaran 72 Ton Bawang Bombai Impor Ilegal, Begini Respons Mentan

Temukan Peredaran 72 Ton Bawang Bombai Impor Ilegal, Begini Respons Mentan
Ilustrasi komoditas bawang bombai yang berasal dari impor ilegal. Foto: Pixabay
0 Komentar

“Bisa dibayangkan kalau bawang kita kena, atau tanaman kita kena. Itu sangat sulit kita atasi,” terang Mentan.

Untuk itu, Amran meminta agar kasus itu ditelusuri hingga ke akar, termasuk jaringan importir, pelaku logistik, serta seluruh pihak yang terlibat dalam praktik penyelundupan tersebut.

Ia menegaskan, penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh dan tanpa kompromi guna memberikan efek jera, sekaligus memastikan perlindungan maksimal terhadap sektor pertanian nasional dan ketahanan pangan Indonesia.

Baca Juga:Ada Suap Rp550 Juta per Kontainer Impor Thrifting? Ini Kata Bos Bea CukaiBea Cukai Klaim Tak Pernah Izinkan Impor Beras Ilegal 250 Ton, Benarkah?

“Ini tidak boleh diberi kompromi. Seluruh pihak yang terlibat harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku, karena ini membahayakan tanaman kita dan dapat berdampak luas terhadap ketahanan pangan nasional,” tegas Mentan.

0 Komentar