JABAR EKSPRES – Suporter Senegal dan Pantai Gading dipastikan tidak bisa menyaksikan langsung pertandingan Piala Dunia 2026 di Amerika Serikat. Hal ini menyusul kebijakan Presiden AS Donald Trump yang memberlakukan larangan masuk ke wilayah Amerika Serikat bagi warga dari sejumlah negara, termasuk Senegal dan Pantai Gading.
Keputusan tersebut ada karena penambahan daftar negara yang terkena pembatasan tersebut didasarkan pada tingginya angka pelanggaran izin tinggal oleh pelancong dari negara-negara bersangkutan selama berada di Amerika Serikat.
Berdasarkan lembar fakta Gedung Putih, warga negara Pantai Gading yang menggunakan visa kunjungan B1/B2 tercatat memiliki tingkat pelanggaran masa berlaku visa mencapai 8,47 persen, sementara Senegal berada di angka 4,30 persen. Visa jenis ini sangat krusial bagi wisatawan yang ingin menonton langsung turnamen sepak bola.
Baca Juga:Sebelum Dicarikan, Dokumen KUR BRI Ini Wajib Diteliti!Tanpa Syarat Rumit, Ini Dia Link Dana Kaget Terbaru Klaim Hingga Rp350.000 Tanpa Undian!
Angka pelanggaran yang lebih tinggi justru tercatat pada kategori visa pertukaran pelajar, dengan Pantai Gading mencapai 19,09 persen dan Senegal sebesar 13,07 persen.
Meski demikian, kedua negara tetap dijadwalkan tampil di babak penyisihan Piala Dunia 2026 yang sebagian pertandingan digelar di Amerika Serikat. Pantai Gading tergabung di Grup E bersama Ekuador dan Curacao. Mereka akan melakoni laga di Lincoln Financial Field, Philadelphia, sementara pertandingan menghadapi Jerman akan berlangsung di Toronto, Kanada.
Sementara itu, Senegal yang berada di Grup I dijadwalkan menghadapi Prancis dan Norwegia di MetLife Stadium, New Jersey, serta satu pertandingan lainnya yang juga digelar di Toronto.
Kendati suporter terkena dampak pembatasan, pemain, staf tim, diplomat, serta keluarga pemain dari Senegal dan Pantai Gading tetap diperbolehkan masuk ke Amerika Serikat. Hingga saat ini, FIFA belum memberikan pernyataan resmi, namun beredar kabar bahwa federasi sepak bola dunia tersebut akan mengajukan permohonan agar pemerintah AS melonggarkan kebijakan tersebut.***
