Siklon Tropis 93S Picu Cuaca Ekstrem, BPBD KBB Tetapkan Siaga Hidrometeorologi

Siklon Tropis 93S Picu Cuaca Ekstrem, BPBD KBB Tetapkan Siaga Hidrometeorologi
Ilustrasi: Banjir bandang merusak sejumlah rumah di Desa Nyalindung, Kecamatan Cipatat, KBB. Dok Jabar Ekspres/Suwitno
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem yang dipicu oleh siklon tropis 93S.

Cuaca ekstrem ini diprediksi berlangsung selama sepekan ke depan, seiring pengaruh siklon yang aktif di Samudera Hindia bagian selatan Pulau Jawa.

Siklon tropis ini berdampak tidak langsung pada kondisi cuaca di Jawa Barat, terutama berupa peningkatan curah hujan sedang hingga tinggi, disertai angin kencang yang dapat memicu bencana hidrometeorologi seperti longsor dan pergerakan tanah.

Baca Juga:Dari Bupati Termuda hingga OTT KPK, Ade Kuswara Kunang di Pusaran Dugaan Korupsi BekasiOTT KPK Seret Oknum Jaksa dan Pengacara di Bekasi, Dugaan Korupsi Berjamaah Menguat

Kepala Pelaksana BPBD Bandung Barat, Asep Sehabudin, mengatakan Jawa Barat termasuk dalam zona merah dampak siklon, sehingga kewaspadaan harus ditingkatkan, khususnya di wilayah rawan bencana.

“Wilayah yang perlu diwaspadai antara lain Cipatat, Rongga, Cipongkor, dan Gunung Halu. Secara geografis daerah-daerah tersebut merupakan kawasan perbukitan yang rawan longsor dan pergerakan tanah. Meskipun memiliki daerah resapan yang cukup, kondisi tanahnya relatif labil,” kata Asep saat ditemui di Kantor BPBD Bandung Barat, Jumat (19/12/2025).

BPBD memprediksi potensi bencana hidrometeorologi terbesar terjadi di wilayah selatan Bandung Barat, akibat kontur perbukitan, kondisi tanah labil, dan titik-titik rawan longsor yang telah dipetakan sebelumnya.

Sementara itu, wilayah Padalarang, Batujajar, dan Cihampelas relatif lebih aman, namun masyarakat tetap diimbau waspada.

Sebagai langkah mitigasi, pemerintah daerah telah menetapkan status siaga bencana hidrometeorologi yang berlaku sejak 1 Oktober 2025 hingga 30 April 2026.

BPBD juga menyiagakan personel lapangan, relawan kebencanaan, serta petugas tangguh bencana di tingkat desa untuk penanganan awal jika terjadi bencana.

“Kami sejak awal musim hujan telah menyampaikan imbauan kepada masyarakat dan memperkuat kesiapsiagaan melalui kelembagaan kebencanaan, seperti Desa Tangguh Bencana (Destana), Tagana, serta struktur pemerintahan desa hingga RT dan RW,” ujarnya.

Baca Juga:Terungkap! KPK OTT 9 Orang Sebelum Segel Ruang Kerja Bupati BekasiKPK Perluas Penyidikan di Bekasi, Kantor Disbudpora Ikut Disegel

Masyarakat diimbau untuk menghindari aktivitas di daerah rawan longsor saat hujan lebat dan segera melaporkan tanda-tanda potensi bencana kepada aparat setempat.

“Kami juga meminta masyarakat agar segera melaporkan ke aparat setempat apabila menemukan tanda-tanda potensi bencana,” pungkasnya. (Wit)

0 Komentar