Kadin Nilai PP Pengupahan Rawan Hambat Pertumbuhan Industri Nonmigas jika Tak Diiringi Hal Ini

Kadin Niali PP Pengupahan Rawan Menghambat Pertumbuhan Industri Nonmigas jika Tak Diiringi Hal Ini
Ilustrasi pekerja industri pengolahan nonmigas. Foto: Pexels
0 Komentar

Yassierli juga meminta pemerintah provinsi, dalam hal ini gubernur, untuk segera menetapkan besaran kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2026.

Pihaknya memberikan waktu selambat-lambatnya 24 Desember 2025 untuk pemerintah provinsi menetapkan kenaikan UMP 2026. Hal itu, kata dia, sebagaimana Peraturan Presiden (PP) yang telah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto, Selasa (16/12).

PP terbaru tentang pengupahan itu, kata dia, mengatur kewajiban gubernur untuk menetapkan upah minimum provinsi (UMP) dan dapat menetapkan upah minimum kabupaten/kota (UMK).

0 Komentar