ICC Kecam Sanksi AS terhadap Hakimnya, Dinilai Ancam Independensi Peradilan

ICC Kecam Sanksi AS terhadap Hakimnya, Dinilai Ancam Independensi Peradilan
Gedung Mahkamah Pidana Internasional (ICC) di Den Haag, Belanda. (SUMBER FOTO: ANTARA/Anadolu/py/am.)
0 Komentar

Kebijakan ini bukanlah yang pertama. Pada awal tahun, Presiden AS Donald Trump telah menandatangani perintah eksekutif yang menjatuhkan sanksi terhadap ICC terkait langkah-langkah hukum yang dianggap merugikan Amerika Serikat dan sekutunya, termasuk Israel.

Sanksi tersebut mencakup pembekuan aset dan properti, serta larangan masuk ke wilayah Amerika Serikat bagi anggota ICC dan keluarga mereka. Langkah ini kembali memicu kritik luas dari komunitas internasional yang menilai sanksi tersebut dapat mengancam independensi sistem peradilan internasional.*

0 Komentar