JABAR EKSPRES – Pemerintah Kabupaten Bandung menyatakan komitmennya mendukung evaluasi tata ruang Jawa Barat guna memastikan pembangunan berjalan seimbang dengan kelestarian lingkungan.
Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Bandung Dadang Supriatna saat menghadiri Rapat Koordinasi Tata Ruang dan Pertanahan di Bale Gedeh Ripah, Kantor Gubernur Jawa Barat, Kamis (18/12/2025).
Bupati yang akrab disapa Kang DS itu menilai pembangunan merupakan kebutuhan yang tidak bisa dihindari, namun harus diiringi dengan pengendalian ruang yang ketat serta memperhatikan daya dukung lingkungan.
Baca Juga:Libur Nataru, KAI Daop 2 Bandung Siapkan 287 Ribu Kursi dan Ratusan PersonelGelar Aksi di BKSDA Jabar, Serikat Pekerja Bandung Zoo Beberkan Kondisi Imbas PenutupanÂ
Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan perizinan harus disertai langkah mitigasi risiko bencana.
“Pembangunan tidak bisa dihentikan, tetapi harus dikendalikan. Setiap pengembang yang mengajukan perizinan wajib menyiapkan cadangan ruang untuk tampungan air sebagai bagian dari mitigasi banjir,” ujar Kang DS.
Ia menjelaskan, penyediaan ruang tampungan air menjadi salah satu upaya penting untuk mengurangi dampak alih fungsi lahan yang kerap memicu banjir di sejumlah wilayah.
Menurutnya, pengaturan tata ruang yang konsisten dan berkeadilan akan menjadi kunci agar pembangunan tidak merusak lingkungan.
Dalam rapat tersebut, Kang DS juga menyampaikan kesiapan Pemkab Bandung mendukung perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), termasuk penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang telah disepakati bersama.
Ia menilai kebijakan tersebut penting untuk menjaga ketahanan pangan sekaligus memberikan kepastian hukum dalam pemanfaatan ruang.
Selain itu, Kang DS menegaskan bahwa pemerintah daerah akan tetap melakukan pengawasan sesuai kewenangannya, termasuk terhadap aktivitas pembangunan yang berada di bawah otoritas pemerintah pusat.
Baca Juga:Dukung Ekonomi Mandiri, PMII Kabupaten Bandung Luncurkan Koperasi AlumniUsai Digeruduk Karyawan Bandung Zoo, BKSDA Pastikan Pakan Satwa Dicover Kemenhut
Pengawasan tersebut, kata dia, dilakukan agar seluruh kegiatan pembangunan tetap sesuai aturan dan tidak menimbulkan risiko bencana di masa mendatang.
Rapat koordinasi yang dipimpin Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan dihadiri Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN Nusron Wahid itu bertujuan mengevaluasi tata ruang di Jawa Barat, khususnya terkait pembangunan di kawasan rawan bencana, perlindungan lahan pertanian, serta penataan sempadan sungai.
Sejalan dengan evaluasi tersebut, Kang DS juga menyatakan dukungannya terhadap penguatan kawasan konservasi, termasuk kebijakan alih fungsi lahan tertentu menjadi kawasan Taman Hutan Raya (Tahura).
