Izin Perumahan Direm Total, Moratorium Diperluas ke Seluruh Jawa Barat

Moratorium Izin Perumahan Dedi Mulyadi Bakal Diberlakukan Sampai Perubahan Tata Ruang
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi. (Hendrik Muchlison)
0 Komentar

Ia menegaskan bahwa pembangunan rumah tidak boleh dipaksakan di daerah rawa, sawah, atau daerah resapan air, yang juga termasuk larangan alih fungsi lahan.

“Jangan dipaksakan bangun rumah-rumah di daerah rawa-rawa, di daerah sawah. Itu kan sama dengan surat edaran tentang larangan alih fungsi lahan,” ungkapnya.

Pria yang akrab disapa KDM itu menegaskan, larangan pembangunan perumahan itu diberlakukan untuk daerah rawan bencana. Menurutnya, moratorium itu juga bakal diberlakukan sampai ada perubahan tata ruang yang baru.

Baca Juga:Wacana Pilkada Lewat DPRD, Bupati Bandung Pilih Irit BicaraGunakan Metode Sling Load, Pertamina Gerak Cepat Pasok LPG ke Daerah Bener Meriah 

“Berlanjut sampai ada tata ruang baru. Rancangan tata ruang perlu dirubah,” jelasnya.(son)

0 Komentar