JABAR EKSPRES – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, memastikan bahwa dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor yang diduga terlibat perselingkuhan tengah menghadapi ancaman sanksi berat, termasuk pemecatan.
Rudy mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor telah menjalani seluruh prosedur sesuai ketentuan dalam menindaklanjuti kasus tersebut.
“Tahapannya sudah kami tempuh. Kemungkinan besar kami akan mengambil langkah, salah satunya pemberhentian untuk keduanya,” ujar Rudy pada Kamis (11/12/2025).
Baca Juga:Kapal Pertamina Terus Bergerak: Antarkan Energi dan Harapan ke SumatraFitri Salhuteru Penuhi Panggilan Polda Jabar Terkait kasus Pencemaran Nama Baik
Sebelumnya, D—anak dari salah satu ASN yang dilaporkan—telah memenuhi panggilan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) pada Senin (8/12/2025).
D melaporkan seorang pengawas SMP berinisial S dari Disdik Kabupaten Bogor atas dugaan perselingkuhan dengan rekan sesama ASN, yakni pengawas SD berinisial S. Melalui akun X @sugarplumpy, D juga membagikan kronologi peristiwa tersebut.
D bahkan menunjukkan bukti tanda terima laporan yang ia serahkan ke Disdik, berisi dugaan pelanggaran kode etik dan KDRT. Laporan tersebut tercatat dengan Nomor 56 pada bukti tanda terima.
Ia menjelaskan bahwa laporan telah disampaikan kepada lima pihak sekaligus: Bupati Bogor, Sekretaris Daerah, Inspektorat, Disdik, dan BKPSDM.
“Laporannya kita sebar ke lima tempat. Ke bupati, Sekda, inspektorat, Disdik, dan BKPSDM,” ujar D, Selasa (10/6/2025).Ia menambahkan bahwa pihak UPT PPA juga telah memberikan bantuan hukum.
D menyampaikan bahwa laporan disertai surat permintaan penindakan disiplin ASN, lengkap dengan kronologi kejadian dan bukti-bukti pendukung. Tujuannya adalah memastikan penanganan sesuai peraturan.
“Karena ini kasusnya perselingkuhan dan keluarga tidak diberi nafkah layak, mungkin masuknya juga ke penelantaran,” kata D.Ia menegaskan, jika sanksi bagi ayahnya berujung pemecatan, keluarganya akan mengikuti aturan yang berlaku.
Baca Juga:Hutan Kritis, Ancaman Bencana Makin Nyata!Transportasi Jawa Belum Merata, Bandung Masuk Sorotan Soal Wacana Kereta Cepat ke Surabaya
Kasus dugaan perselingkuhan ini pertama kali mencuat setelah diungkap akun X @sugarplumpy. Dalam penjelasannya, D menyebut peristiwa mulai terungkap pada Oktober 2024.
Ia menuturkan, perlakuan S berdampak pada trauma keluarga. Selain itu, D mengungkap bahwa S jarang pulang, sehingga kebutuhan sehari-hari lebih banyak ditanggung oleh sang ibu.
