Peserta Magang Nasional 2025 memang diperbolehkan mengajukan pengunduran diri, namun harus memahami prosedur resmi dan sanksi blacklist yang diberlakukan Kemnaker.
Pastikan langkah ini diambil setelah mempertimbangkan manfaat dan konsekuensinya.

Peserta Magang Nasional 2025 memang diperbolehkan mengajukan pengunduran diri, namun harus memahami prosedur resmi dan sanksi blacklist yang diberlakukan Kemnaker.
Pastikan langkah ini diambil setelah mempertimbangkan manfaat dan konsekuensinya.