JABAR EKSPRES – Penanganan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung hingga kini masih belum menunjukkan perkembangan signifikan. Padahal, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung telah memulai penyidikan sejak 30 Oktober 2025 dan memeriksa puluhan saksi, termasuk Wakil Wali Kota Bandung, Erwin.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bandung, Alex Akbar, mengatakan bahwa proses penyidikan masih berjalan dan tim terus mendalami berbagai temuan untuk memperkuat alat bukti.
“Perkembangan penanganan perkara dugaan korupsi di Pemkot Bandung hingga saat ini masih pada tahap pengumpulan dan penguatan alat bukti,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (8/12).
Baca Juga:Hutan Kritis, Ancaman Bencana Makin Nyata!Transportasi Jawa Belum Merata, Bandung Masuk Sorotan Soal Wacana Kereta Cepat ke Surabaya
Sejak kasus ini mencuat pada akhir Oktober 2025, lebih dari 60 orang dari unsur ASN maupun pihak swasta telah dimintai keterangan sebagai saksi. Selain itu, kejaksaan juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dokumen yang diduga terkait dengan perkara tersebut.
Alex menegaskan bahwa pihaknya akan bekerja maksimal untuk mengungkap duduk perkara secara terang benderang.
“Kami akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk membuat terang dugaan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan kewenangan di Pemerintahan Daerah Kota Bandung tahun 2025,” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Kejari Kota Bandung, Irfan Wibowo, juga telah menyampaikan bahwa penyidikan tengah dilakukan oleh tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bandung. Bahkan, Wakil Wali Kota Bandung Erwin sudah menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut.
“Tim penyidik Kejaksaan Negeri Kota Bandung sedang melakukan proses penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan di pemerintahan daerah Kota Bandung tahun 2025. Sejumlah saksi, termasuk Wakil Wali Kota Bandung, telah kami periksa,” kata Irfan beberapa waktu lalu.
