Langkah-Langkah Cek Nomor Peserta Eks THK II
1. Kunjungi situs resmi SSCASN BKN: https://sscasn.bkn.go.id
2. Pilih menu Helpdesk di bagian kanan atas.
3. Klik Layanan Helpdesk.
4. Pilih Pengaduan Data PPPK, kemudian klik Lupa Nomor THK II.
Isi Data Diri dengan Lengkap:
- Nama lengkap tanpa gelar
- NIK (Nomor Induk Kependudukan)
- Nomor KK
- Tempat dan tanggal lahir
- Instansi tempat bekerja saat pendataan THK II
- Kronologi singkat maksimal 500 karakter
- Unggah dokumen pendukung seperti KTP, ijazah, atau dokumen pendataan lainnya
- Klik Submit untuk mengirim pengaduan
Cara Memantau Hasil Pengaduan
Untuk melihat progres pengaduan, lakukan:
1. Buka kembali menu Helpdesk di SSCASN.
2. Pilih Cek Status Pengaduan.
3. Masukkan nomor tiket pengaduan dan NIK.
Jika sudah diproses, sistem akan menampilkan hasil verifikasi atau instruksi lanjutan.
Tips Agar Verifikasi Data Eks THK II Berjalan Lancar
Agar pengajuan cepat diverifikasi, perhatikan hal berikut:
1. Pastikan nama pada KTP sama dengan nama di data instansi.
2. Gunakan dokumen asli, bukan hasil edit.
3. Jangan mengunggah foto yang buram atau tidak terbaca.
4. Tulis kronologi dengan jelas dan ringkas.
5. Cek progres pengaduan secara berkala.
Baca Juga:Ide Pandawara Beli Hutan Viral, Cara Donasinya di Mana?Update Tabel KUR Mandiri Desember 2025: Plafon Mulai Rp10 Juta, Cicilan Ringan dan Syarat Pengajuan Terbaru
Data peserta eks THK II merupakan data honorer K2 yang tercatat resmi di BKN dan masih aktif bekerja hingga masa rekrutmen PPPK. Status ini hanya diberikan kepada honorer yang memenuhi kriteria usia, masa kerja, dan keabsahan pengangkatan.
Dengan memahami cara cek dan persyaratannya, tenaga honorer dapat memastikan status mereka dan mengikuti seleksi PPPK tanpa hambatan.
