JABAR EKSPRES – Peningkatan kuota haji untuk Kota Cimahi pada tahun 2026 menjadi sorotan penting menjelang musim keberangkatan ibadah haji. Di tengah panjangnya daftar tunggu yang kini merata 26 tahun di seluruh Indonesia, kabar bertambahnya kuota haji untuk warga Cimahi menjadi angin segar bagi ribuan calon jemaah yang telah lama menunggu giliran berangkat.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Cimahi, Nandang Rahayu mengungkapkan bahwa Cimahi mendapatkan tambahan kuota setelah evaluasi berdasarkan daftar tunggu dan pemerataan kuota provinsi.
“Alhamdulillah untuk kuota Cimahi, tahun 2026 ini mengalami peningkatan. Dari 525 menjadi 576 jemaah haji, ya itu sudah termasuk lansia. Alhamdulillah tidak ada pengurangan untuk Cimahi,” ujarnya saat dihubungi via telepon, Sabtu (6/12/2025).
Baca Juga:Kuota Haji Bandung Barat Turun Jadi 195 Orang, Asep Ismail Minta Jemaah BersabarImbas Kebijakan Baru Kemenhaj, Kuota Haji di KBB 2026 Terjun Bebas
Menurut Nandang, peningkatan ini terjadi karena selama beberapa tahun terakhir Cimahi termasuk daerah dengan kuota kecil, sehingga masih banyak calon jemaah yang tertunda keberangkatannya.
Pemerataan daftar tunggu yang kini mencapai rata-rata 26 tahun di seluruh Indonesia membuat setiap daerah mendapatkan perlakuan kuota yang lebih merata.
“Jadi tidak ada Cimahi, tidak ada sekarang kabupaten kuota yang daftar tunggunya misalnya 19 tahun, 17 tahun, semua rata-rata 26 tahun sekarang,” jelasnya.
Untuk musim haji mendatang, terdapat perubahan signifikan dalam lokasi pemberangkatan. Nandang menegaskan jemaah asal Cimahi tidak lagi diberangkatkan melalui Embarkasi Bekasi seperti sebelumnya.
“Di bulan April insya Allah untuk Cimahi tahun ini berangkat di Kertajati. Jadi bukan lagi di embarkasi Bekasi. Jadi kita embarkasinya di Indramayu, pemberangkatannya di Kertajati. Untuk Cimahi, dua-duanya,” katanya.
Perubahan ini merupakan bagian dari penyesuaian fasilitas dan kebijakan nasional, sekaligus untuk mempercepat proses teknis pemberangkatan jemaah agar lebih efisien.
Tahun 2026 juga menjadi tahun transisi setelah Kementerian Haji resmi berpisah dari Kementerian Agama. Namun, Nandang memastikan penyelenggaraan haji tetap berjalan seperti sebelumnya tanpa banyak perubahan teknis.
Baca Juga:Kuota Haji dan Umrah Kabupaten Bogor Turun jadi 1.589 Jemaah, Kemenag Sebut Ini Demi KeadilanKuota Haji 2026 Anjlok Drastis, FK-KBIHU Kota Banjar Protes ke Pemkot
“Kalau masalah penyelenggaraan haji sih hampir sama Pak. Cuma kita terpisah saja dari Kementerian Agama menjadi Kementerian Haji. Inovasinya kalau dilihat dari yang berbeda itu sekarang hanya kuota saja Pak,” jelasnya.
Ia memberikan contoh perubahan kuota yang kini bersifat dinamis dan sangat tergantung pada data pendaftar aktif.
