Rokok Ilegal Masih Marak, 2,1 Juta Batang Dimusnahkan di Bandung Barat

Sebanyak 2.1 juta batang rokok ilegal dimusnahkan Bea Cukai Bandung di pelataran Masjid Ash Siddiq, Komplek Pe
Sebanyak 2.1 juta batang rokok ilegal dimusnahkan Bea Cukai Bandung di pelataran Masjid Ash Siddiq, Komplek Pemkab Bandung Barat. Kamis (4/12). Dok Jabar Ekspres/Suwitno
0 Komentar

Ia berharap sinergi lintas lembaga dalam memerangi rokok ilegal terus berlanjut. “Harapannya keberlangsungan sinergi dan koordinasi yang terjalin bersama Pemerintah Daerah dan instansi pendukung lainnya dapat terus diperkuat dan berkelanjutan demi mendukung kepentingan bangsa,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Bandung Barat, Asep Ismail, menyatakan komitmen pemerintah daerah untuk memberantas peredaran rokok ilegal di wilayahnya.

Ia menegaskan bahwa Pemkab Bandung Barat akan memperketat akses masuk barang-barang ilegal, terutama di kawasan perbatasan.

Baca Juga:Epy Kusnandar 'Preman Pensiun' Tutup Usia, Dunia Hiburan Indonesia BerdukaPGN Siagakan Satgas Nataru 2025, Pastikan Pelayanan Terbaik Penyaluran Gas Bumi

“Pemerintah daerah berkomitmen mendukung penuh upaya pemberantasan rokok ilegal. Kami sudah meminta Satpol PP memperketat pengawasan di titik-titik perbatasan agar pendistribusiannya dapat diputus sejak awal,” kata Asep.

Ia memastikan kolaborasi antara Pemkab Bandung Barat, Bea Cukai, dan aparat terkait akan terus ditingkatkan agar peredaran rokok ilegal tidak lagi merugikan masyarakat maupun negara.

“Sinergi itu harus terus dijaga agar peredaran rokok ilegal dapat ditekan hingga ke akar-akarnya,” ucapnya. (Wit)

0 Komentar