Ini Dia Cara Dapat Mudik Gratis Nataru 2025/2026 dari Pemerintah, Cek Daftar dan Syarat Lengkapnya

Ini Dia Cara Dapat Mudik Gratis Nataru 2025/2026 dari Pemerintah, Cek Daftar dan Syarat Lengkapnya
Ini Dia Cara Dapat Mudik Gratis Nataru 2025/2026 dari Pemerintah, Cek Daftar dan Syarat Lengkapnya
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali membuka pendaftaran program Mudik Gratis Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Program ini disiapkan untuk membantu masyarakat pulang kampung dengan lebih aman, nyaman, dan tanpa biaya transportasi.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, minat masyarakat terhadap program mudik gratis selalu tinggi. Pemerintah menyediakan berbagai pilihan moda transportasi yang menjangkau banyak daerah di Indonesia, meliputi bus AKAP, kereta api, kapal laut, serta layanan angkut sepeda motor gratis.

Fasilitas pengangkutan motor menjadi favorit karena memungkinkan pemudik membawa kendaraannya tanpa harus menempuh perjalanan jauh dan berisiko di jalan raya.

Cara Daftar Mudik Gratis Nataru Kemenhub 2025/2026

Pendaftaran dibuka secara online melalui situs resmi:

Tahapan pendaftarannya:

Baca Juga:Update! Jadwal Timnas Indonedia Bulan Desember di SEA Games 2025Igor Tolic Beberkan Masa Depan William Marcilio di Persib

  1. Buka situs resmi mudik gratis Kemenhub.
  2. Pilih menu “Daftar Sekarang”.
  3. Buat akun menggunakan data diri yang benar.
  4. Pilih moda transportasi serta rute yang diinginkan.
  5. Isi formulir pendaftaran hingga lengkap.
  6. Lakukan verifikasi sesuai lokasi dan jadwal.
  7. Jika lolos verifikasi, peserta akan mendapat e-ticket sebagai bukti pendaftaran.

Syarat Peserta Arus Mudik

Peserta wajib memenuhi ketentuan berikut:

  • Pendaftaran hanya dilakukan online.
  • Satu akun dapat mendaftarkan maksimal 4 orang (1 pendaftar + 3 anggota keluarga).
  • Memiliki KTP atau KK yang masih berlaku.
  • Hanya boleh memilih satu tujuan dan satu titik keberangkatan.
  • Wajib validasi ulang maksimal H+3 setelah daftar.
  • Jika tidak validasi, data gugur dan NIK otomatis diblokir sistem.
  • Peserta harus sehat jasmani dan rohani.
  • Datang ke lokasi keberangkatan minimal 1 jam sebelum jadwal.

Syarat Peserta Arus Balik

  1. Arus balik hanya berlaku untuk peserta arus mudik. Ketentuannya:
  2. Terdaftar sebagai peserta mudik.
  3. Membawa dokumen diri lengkap saat registrasi ulang.
  4. Bila membawa motor, wajib melampirkan surat-surat kendaraan.
  5. Registrasi ulang dibuka mulai H-2 sebelum jadwal arus balik.
  6. Peserta wajib dalam kondisi sehat.
  7. Hadir minimal 1 jam sebelum keberangkatan.

Syarat Pengangkutan Sepeda Motor

  1. Untuk yang ingin menggunakan layanan angkut motor gratis:
  2. Pendaftaran dilakukan online.
  3. Peserta harus terdaftar dalam program mudik.
  4. Memilih tujuan yang menyediakan kuota angkut motor.
  5. Menyiapkan dokumen asli seperti STNK dan BPKB atau bukti kepemilikan.
  6. Membawa dokumen saat menyerahkan dan mengambil motor.
  7. Menunjukkan tiket penyerahan kendaraan saat pengambilan.
0 Komentar