Dalam riwayat yang lain,
دِيْنَارٌ أنْفَقتَهُ في سَبِيْلِ اللهِ وَ دِيْنَارٌ أنْفَقتَهُ في رَقَبَةٍ وَ دِيْنَارٌ تَصَدَّقْتَ بِهِ عَلىَ مِسْكِيْنٍ وَدِيْنَارٌ أنْفَقتَهُ في أهْلِكَ أعْظَمُهَا أجْرًا الَّذِي أنْفَقتَهُ في أهْلِكَ
“Dinar yang engkau infakkan di jalan Allah, dinar yang engkau infakkan untuk membebaskan budak, dinar yang engkau sedekahkan kepada orang miskin, dan dinar yang engkau nafkahkan kepada keluargamu, pahala yang paling besar adalah dinar yang engkau nafkahkan untuk keluargamu.” (HR. Muslim)
Agama Islam juga merupakan agama yang memotivasi umatnya untuk giat bekerja dan melarang umatnya untuk mengemis atau meminta-minta kepada orang lain, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,
مَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَسْأَلُ النَّاسَ حَتَّى يَأْتِىَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لَيْسَ فِى وَجْهِهِ مُزْعَةُ لَحْمٍ
“Seseorang yang selalu meminta-minta kepada orang lain, di hari kiamat ia akan menghadap Allah dalam keadaan tidak sekerat daging sama sekali di wajahnya.” (HR. Bukhari no. 1474 dan Muslim no. 1040)
Baca Juga:Tutorial Cara Dapat Uang di Aplikasi Melolo, Hasilkan Rp30.000 Dengan Ikuti Langkah IniCara Daftar Mudik Gratis KAI 2025, Cek Syaratnya dan Jadwalnya Jangan Sampai Kehabisan Kuota
Selain hal di atas, niat bekerja agar memudahkan kita untuk ibadah, juga bernilai pahala di sisi Allah Ta’ala. Para sahabat pernah dimotivasi oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam untuk bersedekah, akan tetapi sebagian sahabat tidak mempunyai harta untuk bersedekah. Akhirnya agar bisa bersedekah, mereka melakukan pekerjaan berat seperti menjadi kuli panggul atau mencari kayu bakar.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
لَأَنْ يَغْدُوَ أَحَدُكُمْ، فَيَحْطِبَ عَلَى ظَهْرِهِ، فَيَتَصَدَّقَ بِهِ وَيَسْتَغْنِيَ بِهِ مِنَ النَّاسِ، خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَسْأَلَ رَجُلًا، أَعْطَاهُ أَوْ مَنَعَهُ ذَلِكَ، فَإِنَّ الْيَدَ الْعُلْيَا أَفْضَلُ مِنَ الْيَدِ السُّفْلَى، وَابْدَأْ بِمَنْ تَعُولُ
“Jika salah seorang di antara kalian pergi di pagi hari lalu mencari kayu bakar yang dipanggul di punggungnya (lalu menjualnya), kemudian bersedekah dengan hasilnya dan merasa cukup dari apa yang ada di tangan orang lain, maka itu lebih baik baginya daripada ia meminta-minta kepada orang lain, baik mereka memberi ataupun tidak. Karena tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah. Dan mulailah dengan menafkahi orang yang engkau tanggung.” (HR. Bukhari no. 2075 dan Muslim no. 1042)
3. Perhatikan Caranya Bekerja
Cara kerja yang dimaksud adalah pekerjaan yang aslinya halal, semisal berdagang, bisa menjadi haram karena cara kerjanya salah dan zalim. Contohnya: ketika ada orang yang curang dalam menimbang, berbohong terkait kualitas barang atau malah yang diperjualbelikan barang haram, seperti minuman keras.
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah mengingatkan dalam sabdanya,
الْبَيِّعَانِ بِالْخِيَارِ مَا لَمْ يَتَفَرَّقَا ، فَإِنْ صَدَقَا وَبَيَّنَا بُورِكَ لَهُمَا فِي بَيْعِهِمَا ، وَإِنْ كَتَمَا وَكَذَبَا مُحِقَتْ بَرَكَةُ بَيْعِهِمَا
“Kedua pihak, penjual dan pembeli, boleh memilih (hak khiyar) selama belum berpisah. Jika keduanya jujur dan berterus terang, maka keduanya akan diberkahi dalam perdagangannya. Tapi jika keduanya menyembunyikan sesuatu dan berdusta, maka keberkahannya akan dihapus dari perdagangannya.” (HR. Bukhari no. 2079 dan Muslim no. 1532)
