JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota (Pemkot) Banjar berencana akan mengimplementasikan kebijakan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya, efektif per Januari 2026 mendatang.
Kebijakan yang akan dilaksanakan setiap hari Kamis ini merupakan bagian dari upaya penyesuaian dan efisiensi anggaran daerah, sekaligus mengikuti arahan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Wali Kota Banjar, Ir. H. Sudarsono, mengonfirmasi rencana tersebut saat diwawancarai Jabar Ekspres, Rabu (3/12/2025). “Sesuai instruksi Gubernur, untuk Kota Banjar akan disesuaikan dengan kondisi kita. Insha Alloh mulai Januari 2026,” ujarnya.
Baca Juga:Defisit APBD 2026 Rp 24 Miliar, Rencana Pengadaan Mobil Dinas Pemkot Banjar Tuai KritikAPBD Kota Banjar 2026 Defisit Rp24 Miliar, Mantan Pejabat Ingatkan Rasionalisasi Belanja Pegawai!
Keputusan ini menurut dia, tidak terlepas dari kondisi anggaran daerah yang sedang dikencangkan. Salah satu bukti pengetatan tersebut terlihat pada anggaran untuk kebutuhan internet Pemkot Banjar.
Anggaran yang pada tahun 2025 mencapai Rp1,9 miliar, dipangkas drastis menjadi hanya sekitar Rp460 jutaan pada tahun 2026. Pemangkasan serupa juga dialami berbagai pos anggaran lain di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pemerintah Kota (Pemkot) Banjar sendiri telah resmi mengusung Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 dalam kondisi defisit. Hal ini terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Banjar, Jumat (28/11/2026), yang menyepakati Rancangan APBD (RAPBD) serta sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Dalam pengumuman resminya, Wali Kota Banjar, Sudarsono, menyatakan bahwa APBD Kota Banjar tahun 2026 mengalami defisit sebesar Rp 24 miliar.
Di Gedung DPRD Kota Banjar, Wali Kota Sudarsono merinci bahwa Pendapatan Daerah ditetapkan sebesar Rp 717.551.885.204, sementara Belanja Daerah mencapai Rp 741.551.885.204.
“APBD Kota Banjar tahun 2026 terjadi defisit sebesar Rp 24 miliar,” ujarnya kepada anggota dewan.
Kebijakan WFH di tingkat provinsi sendiri telah lebih dulu diberlakukan. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, secara resmi menerapkan aturan serupa bagi ASN di lingkungan Pemda Provinsi Jabar setiap hari Kamis.
Baca Juga:TPG September–November Tak Kunjung Turun, Guru PAI Banjar Desak KejelasanTarget Retribusi 2025 Harus Tercapai! 256 Jukir Banjar Dikumpulkan
Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah strategis efisiensi anggaran daerah. Menurut Dedi Mulyadi, penerapan WFH dapat mengurangi penumpukan pegawai di kantor, yang pada gilirannya menekan penggunaan listrik dan air. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan berkontribusi mengurangi kemacetan lalu lintas.
“Bekerja dari rumah tetap bekerja menggunakan sistem. Tunjangan kinerjanya nanti berbeda antara ASN yang bertugas di lapangan dengan tingkat risiko tinggi dan yang bekerja dari rumah,” jelas Dedi Mulyadi di Gedung Sate, Bandung saat itu.
