JABAR EKSPRES – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan komitmennya dalam menjaga fungsi lahan hutan.
Menurutnya, potensi bencana alam yang terjadi di Sumatera bisa saja terjadi di wilayah Jawa Barat, terlebih bila kerusakan hutan terus berlangsung.
Ia menguraikan, kondisi lahan hutan di Jawa Barat tak kalah memprihatinkan dengan Sumatera. “Sudahlah, Sudah memprihatinkan,” katanya saat di Gedung Sate, Selasa (2/12).
Baca Juga:Persib Hadapi Jadwal 'Neraka' di Desember, Ujian Berat yang Bisa Tentukan Nasib MusimDrama Usai! Timur Kapadze Tak Latih Timnas Indonesia
Pria yang akrab disapa KDM itu melanjutkan, kondisi tersebut tentu menjadi alarm bersama terkait potensi bencana alam akibat kerusakan alam.
“Potensi itu juga ada di kita (Jabar.red). Ini bukan nakut-nakutin, maksud saya. Ini bukan nakut-nakutin, kita juga harus waspada,” ujarnya.
Apalagi tanah Jabar sangat subur. Hal itu tentu juga patut jadi perhatian. “Dan ingat loh tanah di Jabar ini subur. Karena tanah di Jabar ini subur, itu mudah rontok. Ini yang harus diantisipasi oleh semua,” cetusnya.
Untuk menekan dan memperbaiki hutan, menurut KDM, pihaknya juga bakal melakukan berbagai langkah guna menekan dan memperbaiki kerusakan hutan. Salah satunya soal larangan menebang pohon di wilayah Jabar.
“Nanti di keluarkan surat edaran. Edarannya adalah larangan melakukan penebangan pohon yang berpotensi menimbulkan bencana. Kemudian juga larangan penebangan pohon yang diameternya di atas 2 meter. Di manapun, mau di rumah mau dibmanapun yang diameternya 2 meter itu nggak boleh,” tegasnya.
Langkah berikutnya mengatur tanah hutan yang telah diserahkan ke masyarakat agar fungsinya tetap sebagai kawasan hutan.
Selain itu, dalam menjaga dan memperbaiki hutan, Pemprov juga bakal melibatkan masyarakat. Untuk program tersebut, pemerintah pun telah menyiapkan upah.
Baca Juga:Manuver Cerdas Persib, Joey Pelupessy di Ambang Jadi Rekrutan Spesial Paruh Musim?Debut Manis Alfeandra Dewangga, Bojan Hodak Puji Perubahan Sikap dan Kualitasnya di Persib
Pihaknya juga sudah meminta Dinas Kehutanan untuk menghitung, sehingga langkah itu bisa segera dilakukan. (son)
