JABAR EKSPRES – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung tengah menyelidiki dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan seorang oknum anggota lalu lintas Polsek Rancasari.
Kasatlantas Polrestabes Bandung, AKBP Wahyu Pristha Utama, menjelaskan bahwa oknum tersebut diduga melakukan pelanggaran saat proses penilangan.
“Peristiwa itu terjadi Rabu (26/11/2025) sekitar pukul 07.00 WIB di Jalan Soekarno-Hatta. Diduga ada tindakan yang tidak sesuai prosedur oleh anggota Polsek Rancasari,” ujarnya, Jumat (28/11).
Baca Juga:Kemeriahan “Semarak Akhir Tahun” Artotel Wanderlust Hadir di de Braga by ARTOTELTak Nyalakan Sein, Berujung Maut: Akademisi Bedah Faktor Psikologis di Balik Kekerasan Remaja
Setelah menerima laporan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) untuk melakukan penyelidikan.“Kami segera melakukan pemeriksaan dan pendalaman. Yang bersangkutan sudah diamankan di Sie Propam untuk dimintai keterangan,” jelas Wahyu.
Ia menambahkan bahwa dugaan pelanggaran tersebut masih didalami.“Saat ini yang bersangkutan belum mengakui adanya tindakan tersebut, dan tidak ditemukan bukti transfer, baik secara pribadi maupun melalui sistem ETLE,” ungkapnya.
Meski begitu, pendalaman tetap dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.“Terkait sanksi, kami masih menunggu hasil pemeriksaan. Kami tetap melakukan konfrontasi untuk memastikan apakah yang bersangkutan benar atau tidak,” imbuh Wahyu.
Wahyu menambahkan bahwa Sie Propam juga masih berupaya menghubungi akun yang diduga terkait dengan laporan tersebut. “Akun tersebut kini tidak aktif, sehingga kami menunggu agar bisa dilakukan klarifikasi dan konfrontasi lebih lanjut,” pungkasnya.
