JABAR EKSPRES – Menjelang akhir tahun, pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat atau BLT Kesra kepada keluarga kurang mampu. Bantuan senilai Rp900.000 ini merupakan rapelan untuk tiga bulan sekaligus dan diberikan sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam meringankan beban ekonomi masyarakat.
Namun, penting diketahui bahwa pencairan BLT Kesra memiliki batas waktu hingga akhir Desember 2025. Bila tidak segera dicairkan, bantuan bisa hangus. Untuk itu, berikut panduan lengkap mulai dari cara cek penerima hingga proses pencairannya.
BLT Kesra adalah bantuan sosial tambahan yang diberikan oleh pemerintah untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Dana yang dicairkan sebesar Rp900.000 merupakan akumulasi dari tiga bulan, sehingga setiap penerima akan mendapatkan jumlah yang sama.
Baca Juga:Viral Penampakan Uang Baru Rp1 Indonesia Sudah Dikeluarkan BI? Begini Cara MendapatkannyaWamenkop Tegaskan Penguatan SDM Kopdes Merah Putih Jadi Motor Penggerak Ekonomi Lokal
Bantuan ini disalurkan melalui dua mekanisme, yaitu Bank Himbara dan PT Pos Indonesia, tergantung kondisi penerima dan ketersediaan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Sebelum mencairkan bantuan, pastikan terlebih dahulu apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima BLT Kesra Rp900.000. Berikut langkah cek online melalui situs resmi:
1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
2. Pilih lokasi tempat tinggal mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.
3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
4. Ketik kode verifikasi yang tampil di layar.
5. Klik “Cari Data”.
Jika hasil pencarian menunjukkan status “Ya” atau “Proses”, berarti Anda berhak menerima BLT Kesra dan bisa melanjutkan ke tahap pencairan.
Cara Mencairkan BLT Kesra Rp900.000 Melalui Bank Himbara
Penerima manfaat yang sudah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih akan mendapatkan bantuan langsung ke rekening bank Himbara. Mekanismenya sebagai berikut:
- Dana BLT Kesra sebesar Rp900.000 akan ditransfer otomatis ke rekening KKS.
- Anda bisa datang ke ATM bank Himbara (BRI, BNI, BTN, atau Mandiri) untuk cek saldo atau tarik tunai.
- Pastikan saldo sudah masuk sebelum menarik uang.
Jika Anda belum memiliki KKS, maka pencairan akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Cara Mencairkan BLT Kesra Rp900.000 Melalui PT Pos Indonesia
Penerima yang tidak memiliki KKS atau tinggal di wilayah yang belum terjangkau bank dapat mencairkan bantuan melalui PT Pos Indonesia. Caranya:
