Melalui somasi tersebut, Aron Geller menuntut pencabutan berita, klarifikasi terbuka, permintaan maaf, dan bentuk ganti rugi sesuai ketentuan hukum. Media diberi waktu tujuh hari untuk memberikan jawaban sebelum kliennya mengambil tindakan hukum perdata maupun pidana.
Viral Disebut WN Israel dan Punya KTP Cianjur, Aron Geller Angkat Bicara
