Pengamat: Kebijakan Larangan Study Tour Perlu Diperjelas!

EDUKASI: Sejumlah pelajar SD melakukan study tour (karyawisata) di Museum Geologi, Jalan Diponegoro, Kota Band
EDUKASI: Sejumlah pelajar SD melakukan study tour (karyawisata) di Museum Geologi, Jalan Diponegoro, Kota Bandung. (DIMAS RACHMATSYAH/JABAR EKSPRES)
0 Komentar

“Ada ide juga kan misalnya, ya untuk Jawa Barat dulu. Ya, tidak keluar Jawa Barat. Sebenarnya dulu kalau tidak salah ada kebijakan itu,” ungkapnya.

Cecep mendorong, pemerintah untuk meninjau ulang regulasi tersebut agar lebih operasional dan tidak menutup seluruh bentuk kegiatan luar sekolah.

“Regulasi ini harus ditinjau ulang dari sisi mana yang boleh, mana yang tidak. Kalau boleh, syaratnya apa? Jadi tidak ditutup 100 persen,” paparnya.

Baca Juga:Raih Banyak Alumni Lolos Seleksi APH dan Sekolah Kedinasan, Bimbel Terpadu Jadi Incaran PesertaBukti Konsistensi Layanan Gas Bumi, FSRU Lampung Terima Kargo LNG ke-20

Syarat keselamatan juga menjadi catatan penting. Dia menekankan pentingnya kendaraan dan pengemudi yang tersertifikasi jika kegiatan luar sekolah tetap dilakukan. Cecep berharap, penjelasan kategori kegiatan dapat segera diperjelas agar sekolah tidak ragu menjalankan pembelajaran berbasis pengalaman di lapangan.

“Dari sisi safety, mobilnya layak jalan, ada sertifikasinya, supirnya, segala macam. Itu boleh, tapi namanya juga bukan studi tour, tapi trip misalnya, field trip, penyelenggaraan lapangan untuk mata pelajaran tertentu, misalnya pergi ke museum,” harapnya.

Salah Kaprah dengan Study Tour

Kegiatan yang dilaksanakan satu kali oleh pihak sekolah selama tahun ajaran itu dinilai Gubernur Dedi mulyadi memberatkan orang tua dan menjadi ajang bisnis. Meski begitu, pelarangan ini mendapat tanggapan dari para pelaku industri pariwisata.

Salah satunya dari Ketua Asosiasi Pengusaha Perjalanan Wisata (ASITA) DPC Sumedang Iyan Sofyan Hadi. Menurutnya, kegiatan study tour tidak sama dengan piknik atau wisata. Sebab, kegiatan study tour tidak harus dilakukan ke luar daerah wilayah Jabar.

“Study tour seharusnya diatur dengan ketat dan mengikuti standar nasional,” kata Iyan dalam keteranganya, Minggu (23/2).

Hal itu berlandasan, karena Provinsi Jawa Barat memiliki beragam objek dan aktivitas untuk kegiatan pembelajaran di luar ruang kelas. Kegiatan study tour yang dilakukan sekolah harus memiliki manfaat pembelajaran bagi siswa dan bukan sekedar mengunjungi objek wisata yang tanpa hasil yang jelas.

Dengan begitu, para siswa dapat memberikan penilaian atas kegiatan yang telah dilakukan. Kunjungan study tour yang biasa dilakukan adalah mengunjungi tempat-tempat bersejarah dan kebudayaan.

Baca Juga:Kekuatan Industri Lokal Menghadapi Dinamika GlobalAkademisi Psikologi Soroti Tantangan Gen Z dalam Seleksi TNI–Polri: Fokus & Disiplin Menurun

Jika ini diterapkan, di wilayah Jawa Barat sebetulnya banyak sekali tempat-tempat yang sangat layak dikunjungi untuk melakukan study tour. “Kualitasnya pun tidak kalah bagus dibandingkan provinsi-provinsi lain. para pemimpin daerah sebaiknya mendorong sekolah-sekolah untuk memperkenalkan siswa pada lingkungan di sekitar mereka,” terangnya.

0 Komentar