JABAR EKSPRES – Penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) kembali menjadi fokus utama di Kantor Pertanahan Kota Cimahi. Seluruh pegawai dikumpulkan bukan hanya untuk pengarahan rutin, tetapi untuk menegaskan kembali pentingnya kepatuhan terhadap SOP sebagai fondasi utama kualitas layanan publik.
Di tengah meningkatnya tuntutan transparansi dan akuntabilitas, disiplin administrasi ditegaskan sebagai prioritas yang tidak dapat ditawar.
Pengarahan dipimpin Kepala Kantor Pertanahan Kota Cimahi, Andhi Pratama Putra, yang menekankan bahwa SOP bukan sekadar dokumen administratif yang dibaca saat awal bekerja. SOP merupakan pedoman kerja yang harus dipahami, dihafal, dan diterapkan secara konsisten dalam setiap tahapan pelayanan.
Baca Juga:Raih Banyak Alumni Lolos Seleksi APH dan Sekolah Kedinasan, Bimbel Terpadu Jadi Incaran PesertaBukti Konsistensi Layanan Gas Bumi, FSRU Lampung Terima Kargo LNG ke-20
Andhi menyampaikan bahwa setiap pegawai wajib memahami ketentuan, alur proses, dan tata cara penerapan SOP pelayanan pertanahan secara menyeluruh.
“Tujuannya agar layanan yang diberikan berkualitas, tertib administrasi, serta menghindari potensi kesalahan yang dapat merugikan masyarakat maupun lembaga,” ujarnya, Sabtu (22/11/25).Ia mengingatkan bahwa kesalahan prosedural sekecil apa pun dapat berdampak langsung kepada masyarakat, mulai dari keterlambatan penerbitan dokumen, kekeliruan data, hingga potensi sengketa yang sebenarnya dapat dicegah.
“Penguatan pemahaman SOP harus dilakukan secara berkelanjutan, bukan hanya ketika muncul persoalan,” kata Andhi.Fokus utama pengarahan tersebut adalah penegakan SOP sebagai standar profesionalitas aparatur pertanahan. Kantor Pertanahan Cimahi menegaskan kembali kewajiban seluruh pegawai untuk bekerja berdasarkan Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional RI Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan dan Pengaturan Pertanahan, yang menjadi payung hukum layanan pertanahan di seluruh Indonesia.
Andhi juga menyoroti pentingnya keseragaman pemahaman antarbagian, mengingat proses pelayanan pertanahan terdiri atas banyak tahap teknis dan verifikasi berlapis. Kelalaian pada satu bagian dapat menghambat bagian lainnya dan menurunkan efisiensi layanan.
“Penerapan SOP adalah dasar penyelenggaraan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berstandar nasional. Konsistensi adalah kuncinya,” tegasnya.Pengarahan internal ini diharapkan dapat menutup celah ketidaktahuan prosedur sekaligus memperkuat kembali rasa tanggung jawab para pegawai. Dalam konteks pelayanan yang berkaitan langsung dengan hak masyarakat, kepatuhan pada SOP bukan sekadar urusan administrasi, tetapi juga soal keadilan dan kepastian hukum.
