JABAR EKSPRES – Operasi Zebra 2025 yang digelar selama dua pekan mulai dari 17 -30 November 2025 telah memasuki hari ketiga.
Pada Operasi Zebra kali ini, pihak kepolisian menerapkan 95 persen tilang lewar ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) dan 5 persen lewat tilang manual.
“Tilang tetap bisa digunanakan, tapi porsinya tetap 95 persen ETLE dan 5 persen manual, khusus wilayah yang belum punya ETLE statis atau untuk pelanggaran yang benar-benar perlu ditilang,” kata Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol Aries Syahbudin dikutip laman HumasPolri, Senin (17/11/2025).
Baca Juga:Operasi Zebra 2025 Mulai Jam Berapa?Operasi Zebra Lodaya Bandung 2025: 10 Pelanggaran yang Ditindak dan 20 Titik Lokasi Prakiraan Razia
Beberapa daerah di Indonesia telah menerapkan sistem tilang elektronik atau ETLE. Bagi anda yang ingin memastikan apakah kendaraan anda kena tilang ETLE atau tidak, berikut cara selengkapnya.
Cara Cek Kendaraan Kena Tilang ETLE atau Tidak
1. Kunjungi laman etle-pmj.id
2. Masukkan nomor pelat kendaraan, nomor rangka, dan nomor mesin
3. Klik “Cek Data”
4. Jika tidak ada pelanggaran, akan muncul keterangan “No Data Available”
5. Jika ada pelanggaran, akan muncul informasi mengenai waktu, lokasi, status pelanggaran, dan tipe kendaraan.
6. Jika anda terkena tilang ETLE, maka wajib membayar denda.
Cara Bayar Denda Tilang ETLE
Denda tilang dapat dibayarkan melalui BRIVA (BRI Virtual Account). Berikut cara selengkapnya.
1. Via Kantor BRI
1. Ambil nomor antrean teller dan isi slip setoran
2. Masukkan 15 digit Nomor Pembayaran Tilang pada kolom Nomor Rekening
3. Isi nominal titipan denda tilang elektronik
4. Serahkan slip kepada teller
5. Teller melakukan validasi Simpan Slip Setoran hasil validasi sebagai bukti pembayaran Serahkan slip tersebut ke penindak ETLE untuk menukarkan barang bukti yang disita.
2. Via Mobile Banking BRI
1. Login ke aplikasi BRI Mobile
2. Pilih Mobile Banking BRI > Pembayaran > BRIVA
3. Masukkan 15 digit Nomor Pembayaran Tilang
4. Masukkan nominal denda sesuai jumlah yang tertera
5. Masukkan PIN
6. Simpan notifikasi SMS sebagai bukti bayar
7. Tunjukkan SMS tersebut kepada penindak ETLE untuk pengambilan barang bukti
3. Via ATM BRI
1. Masukkan Kartu Debit BRI dan PIN
2. Pilih Transaksi Lain > Pembayaran > Lainnya > BRIVA
