Seiring Rencana Penurunan Dana Transfer Pusat 2026, Pemda KBB Kaji Penyesuaian Belanja

Seiring Rencana Penurunan Dana Transfer 2026, Pemda KBB Kaji Penyesuaian Belanja
Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail saat ditemui di Ngamprah. Dok Jabar Ekspres/Suwitno
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Potensi pengurangan transfer pusat sebesar Rp360,32 miliar dalam RAPBN 2026 menjadi ancaman serius bagi keuangan Kabupaten Bandung Barat (KBB). Kondisi itu terungkap setelah terbitnya Surat Kementerian Keuangan Nomor S-62/PK/2025 tertanggal 23 September 2025 mengenai rancangan alokasi transfer ke daerah (TKD) tahun 2026.

Dalam dokumen tersebut, KBB diproyeksikan mengalami pemangkasan pendapatan transfer pusat hingga Rp360,32 miliar. Rinciannya meliputi pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp224,87 miliar, Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp22,40 miliar, Dana Bagi Hasil Rp71,87 miliar, tidak menerima Dana Insentif Fiskal Rp8,2 miliar, serta pengurangan Dana Desa Rp32,96 miliar.

Situasi ini memaksa Pemkab Bandung Barat menyiapkan langkah penyesuaian belanja agar tetap sejalan dengan kemampuan fiskal daerah. “Meski angka tersebut masih bersifat rancangan, pengaruhnya tidak bisa diabaikan dalam proses penyusunan anggaran,” ujar Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, di Ngamprah, Selasa (18/11/2025).

Baca Juga:Realisasi APBD 2025 Jauh dari Target, Kemendagri Dorong Pemda Lakukan PercepatanEfek Pemangkasan Dana Transfer Pusat Rp300 Miliar, Ruang Fiskal Bandung Barat Terhimpit

Menurut Jeje, potensi penurunan transfer pusat tersebut menjadi perhatian serius Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh OPD dalam merumuskan APBD 2026 agar tetap realistis.

Karena itu, penyusunan RAPBD 2026 tetap berpedoman pada PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2026.

“Penyesuaian belanja harus dilakukan agar tetap sesuai kemampuan penerimaan daerah,” tegasnya.

Jeje menambahkan, APBD 2026 memiliki arti strategis karena merupakan tahun kedua pelaksanaan RPJMD 2025-2029 yang mengusung visi Agamis, Maju, Adaptif, Nyaman, Aspiratif, dan Harmonis (AMANAH).

“Dengan demikian, setiap kebijakan anggaran harus memastikan keberlanjutan program prioritas daerah,” kata dia.

Ia menjelaskan bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 telah menetapkan tema pembangunan ‘peningkatan akses infrastruktur pelayanan dasar dan pelayanan publik untuk meningkatkan ekonomi daerah’.

Tema ini, lanjutnya, menempatkan infrastruktur dasar dan layanan publik sebagai kunci pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga:Pangkas Dana Transfer Daerah, Pakar Unpad Peringatkan Potensi KetimpanganDana Transfer dari Pemerintah Pusat Berkurang, Kabupaten Bandung Paling Seret!

Dalam penyampaian RAPBD 2026 pada Rapat Paripurna DPRD KBB beberapa waktu lalu, Jeje memaparkan fokus utama anggaran, yaitu peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), peningkatan kualitas belanja daerah, dan optimalisasi pembiayaan daerah.

0 Komentar