Operasi Zebra 2025 Mulai! Ini 8 Pelanggaran yang Paling Disasar dan Daftar Pelanggaran Sering Kena Tilang!

Operasi Zebra 2025 Mulai! Ini 8 Pelanggaran yang Paling Disasar dan Daftar Pelanggaran Sering Kena Tilang!
Operasi Zebra 2025 Mulai! Ini 8 Pelanggaran yang Paling Disasar dan Daftar Pelanggaran Sering Kena Tilang! ( Dok:Jabar Ekspres)
0 Komentar

Denda: Rp250.000

Kurungan: maksimal 1 bulan

Dasar hukum: Pasal 285 Ayat 1

7. Balap Liar

Perilaku ini tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga membahayakan banyak pihak. Tahun ini, Korlantas menegaskan balap liar menjadi sasaran khusus.

Denda: Rp250.000

Kurungan: maksimal 1 bulan

Dasar hukum: Pasal 285 Ayat 1

8. Pelanggaran Tata Cara Pemuatan Angkutan Barang

Termasuk muatan berlebih, pemasangan barang yang membahayakan, atau distribusi barang yang tidak sesuai ketentuan teknis.

Denda maksimal: Rp500.000Kurungan: maksimal 2 bulan

Dasar hukum: Pasal 307

Pelanggaran yang Paling Sering Terjaring Selama Operasi Zebra

Berdasarkan evaluasi pelaksanaan sebelumnya, ada sejumlah pelanggaran yang selalu menjadi langganan tilang, baik manual maupun lewat ETLE:

Baca Juga:5 Aplikasi Penghasil Uang dari Investasi Emas Risiko Rendah, Bikin Saldo Kamu Terus Naik di 2025!Simulasi KUR BRI 2025 untuk UMKM Pemula Pinjaman Rp5–200 Juta dengan Angsuran Ramah untuk Perintis!

  • Menggunakan ponsel saat mengemudi
  • Tidak memakai helm SNI
  • Tidak menggunakan sabuk pengaman
  • Menerobos lampu merah
  • Melanggar marka atau rambu
  • Berkendara melawan arus
  • Melebihi batas kecepatan
  • Balap liar
  • Kendaraan tidak layak jalan
  • Pengemudi dalam pengaruh alkohol
  • Pelanggaran pemuatan barang
  • Selain itu, ETLE statis dan mobile kini memantau lebih banyak titik rawan kecelakaan sehingga pengawasan jauh lebih menyeluruh.

Operasi ini bukan sekadar agenda tahunan. Menjelang Nataru, perjalanan darat biasanya meningkat 20–40 persen. Dengan kondisi itu, kecelakaan pun cenderung ikut naik.

Maka Korlantas Polri menekankan tiga tujuan utama Operasi Zebra 2025:

Mengurangi kecelakaan lalu lintas dengan menekan perilaku berisiko.

Meningkatkan kedisiplinan pengendara lewat edukasi dan penegakan hukum.

Menciptakan arus lalu lintas yang aman dan tertib menjelang libur panjang.

Kesadaran masyarakat menjadi kunci. Pelanggaran kecil seperti tidak pakai helm atau tidak pakai sabuk pengaman sering dianggap sepele, padahal dampaknya bisa fatal.

Dengan penegakan hukum yang lebih tegas dan penggunaan ETLE yang semakin luas, Operasi Zebra 2025 menjadi pengingat penting agar pengendara lebih disiplin.

Kalau sering melakukan pelanggaran ringan, ini saatnya mengubah kebiasaan. Karena keselamatan bukan hanya soal menghindari tilang, tetapi juga menjaga diri dan orang lain di jalan.

0 Komentar